AgamaHeadlineMuktamar NU 35Tokoh

Kiai Afif di Mubes Warga NU: NU Harus Jadi “Loyalis Kritis” terhadap Kekuasaan

JOMBANG — Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir mengingatkan Nahdlatul Ulama agar tetap menjaga kemandirian ketika berhadapan dengan kekuasaan. Menurutnya, posisi ideal NU bukan menjadi lawan pemerintah, tetapi juga bukan sekadar pengikut yang kehilangan keberanian untuk memberikan kritik.

Kiai Afif menyebut posisi tersebut dengan istilah “loyalis kritis”.

Pandangan itu disampaikan Kiai Afif dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jumat (28/8/2026).

Mubes Warga NU digelar bersamaan dengan berlangsungnya Muktamar ke-35 NU di Jombang. Namun forum ini bukan bagian dari persidangan maupun mekanisme formal Muktamar.

Forum tersebut merupakan inisiatif warga Nahdliyin untuk menyediakan ruang bagi jamaah menyampaikan kegelisahan, kritik, dan gagasan mengenai arah NU memasuki abad kedua. Pesertanya berasal dari berbagai kalangan warga NU, termasuk mereka yang tidak sedang mengikuti persidangan formal Muktamar.

Sejumlah tokoh hadir dalam forum tersebut, di antaranya Prof. Dr. Mahfud MD, KH dr. Umar Wahid, Nyai Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. Abdul A’la, serta sejumlah kiai, akademisi, aktivis dan warga Nahdliyin dari berbagai daerah.

Di hadapan peserta Mubes, Kiai Afif mengajukan pertanyaan mendasar: seperti apa seharusnya posisi Nahdlatul Ulama terhadap pemerintah?

“Menurut saya, posisi Nahdlatul Ulama adalah sebagai sahabat yang suka memberi nasihat. Kalau memakai bahasa yang kasar mungkin oposisi, tetapi oposisi yang baik,” kata Kiai Afif.

Ia kemudian merangkum sikap tersebut dalam dua kata:

“Loyalis kritis.”

Menurut Kiai Afif, NU boleh berada dekat dengan pemerintah dan menjalin hubungan baik dengan kekuasaan. Namun kedekatan itu tidak boleh membuat NU kehilangan fungsi moralnya untuk memberikan nasihat dan koreksi.

Menjadi sahabat, menurutnya, justru berarti berani mengatakan sesuatu ketika sahabatnya melakukan kekeliruan.

“Kalau Tidak Mandiri, Biasanya Tidak Kritis”

Kiai Afif lalu memberikan satu syarat penting agar NU mampu memainkan peran tersebut: kemandirian.

“Untuk menjadi pihak yang kritis itu memerlukan kemandirian. Kalau tidak mandiri biasanya tidak kritis,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi salah satu bagian paling kuat dalam tausiah Kiai Afif.

Ia mengutip ungkapan:

الإنسان عبد الإحسان

Al-insānu ‘abdu al-iḥsān.

Manusia, kata dia, cenderung terikat kepada orang yang telah memberikan kebaikan kepadanya.

Karena itu, ketergantungan yang terlalu besar kepada pihak lain dapat memengaruhi kemampuan seseorang maupun organisasi untuk bersikap independen.

“Oleh karena itu, lebih baik menjadi pihak yang memberi daripada menjadi pihak yang menerima,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Kiai Afif, apabila pemberian tersebut tidak lahir dari ketulusan, tetapi disertai kepentingan dan harapan mendapatkan balasan tertentu.

Pesan tersebut menjadi relevan di tengah Mubes Warga NU yang salah satu pembicaraan utamanya menyangkut kemandirian jam’iyah dan masa depan NU di abad kedua.

Kiai Afif Sentil “Ulama Usulan”

Tak hanya berbicara mengenai hubungan NU dengan kekuasaan, Kiai Afif juga menyentil posisi ulama ketika berhadapan dengan penguasa.

Menurutnya, seorang ulama tidak cukup hanya memiliki pengetahuan agama yang luas.

Ia mendefinisikan ulama sebagai:

مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الْفِقْهِ وَالْخَشْيَةِ

Man jama‘a baina al-fiqhi wal-khasyyah.

Yakni seseorang yang mampu memadukan kedalaman ilmu dengan rasa takut kepada Allah.

“Ilmunya dalam, takwanya juga dalam. Itu unsur utama daripada ulama,” katanya.

Jika salah satu unsur itu hilang, terutama khasyyah atau rasa takut kepada Allah, seorang yang berilmu bahkan dapat tergelincir menjadi ulama sû’.

Kiai Afif kemudian melontarkan istilah yang mengundang perhatian peserta.

Ia membandingkan gelar Sulthanul Ulama, yang disematkan kepada ulama besar ‘Izzuddin bin Abdissalam, dengan istilah satiris “ulama usulan”.

Yang dimaksud “ulama usulan”, menurut Kiai Afif, adalah ulama yang fatwa dan pendapat keagamaannya justru mengikuti pesanan atau kepentingan penguasa.

“Banyak yang bukan Sulthanul Ulama, tapi ‘ulama usulan’. Para ulama yang sering mendapatkan fatwa-fatwa pesanan dari para penguasa,” ujarnya.

Meski demikian, Kiai Afif tidak mengajarkan agar ulama selalu mengambil jarak dari pemerintah.

Persoalannya bukan dekat atau jauh dengan penguasa, melainkan apakah ulama masih mempunyai kemerdekaan untuk mengatakan yang benar ketika berada dekat dengan kekuasaan.

Tajdid Bukan Membuat Agama Baru

Dalam forum yang sama, Kiai Afif juga membicarakan konsep tajdid atau pembaruan.

Ia mengingatkan hadis Nabi tentang hadirnya mujaddid pada setiap pergantian seratus tahun untuk memperbarui kehidupan agama umat.

Namun pembaruan, kata Kiai Afif, tidak boleh dimaknai sebagai membuat ajaran Islam yang baru.

“Memperbaharui agama tidak berarti membuat agama baru,” ujarnya.

Salah satu bentuk tajdid adalah ihya’, yakni menghidupkan kembali bagian-bagian dari ajaran dan tradisi agama yang telah melemah atau ditinggalkan umat.

Gagasan ini menjadi relevan ketika NU memasuki abad kedua: bagaimana organisasi melakukan pembaruan tanpa kehilangan akar pemikiran dan nilai yang diwariskan para muassis.

Qanun Asasi: Ada yang Tak Boleh Berubah

Karena itu, Kiai Afif mengajak warga NU kembali membaca Muqaddimah Qanun Asasi dan Qanun Asasi yang diwariskan Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari.

Menurutnya, dalam kehidupan organisasi terdapat prinsip yang tidak dapat diubah, tetapi terdapat pula perkara yang dapat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Ia menggambarkannya dengan konsep ats-tsawābit wal-mutaghayyirāt: ada nilai yang tetap dan ada perkara yang dapat berubah.

“Ada bagian-bagian yang harga mati, tidak bisa berubah, dan ada yang bisa beradaptasi dengan situasi,” katanya.

Salah satu prinsip yang menurutnya sangat mendasar adalah identitas NU sebagai organisasi keagamaan sekaligus kemasyarakatan.

Konsekuensinya, kerja NU tidak boleh hanya berkutat pada persoalan ritual keagamaan.

Kiai Afif menggunakan konsep:

حِرَاسَةُ الدِّينِ وَسِيَاسَةُ الدُّنْيَا

Hirāsatud dīn wa siyāsatud dunyā.

Yakni menjaga agama sekaligus mengelola kehidupan dunia.

“Bukan hanya menjaga agama, akan tetapi juga mengatur dunia,” ujarnya.

Karena wilayah pengabdian NU begitu luas, organisasi menurutnya tidak cukup hanya ditopang oleh ulama. NU juga membutuhkan khubara’, para pakar dari berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmuwan dan saintis.

Suara Warga di Luar Ruang Sidang Muktamar

Mubes Warga NU memiliki karakter berbeda dengan Muktamar ke-35 NU yang pada saat bersamaan sedang berlangsung di Jombang.

Jika Muktamar merupakan forum permusyawaratan resmi organisasi dengan peserta dan mekanisme persidangan yang telah ditentukan, Mubes Warga NU menyediakan ruang yang lebih luas bagi jamaah untuk berbicara mengenai persoalan yang mereka rasakan di akar rumput.

Forum tersebut tidak diarahkan untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin NU.

Pembicaraan justru berkisar pada pertanyaan yang lebih mendasar: NU seperti apa yang dibutuhkan warga pada abad kedua, dan bagaimana kebesaran organisasi itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jamaah?

Dari ruang warga di Seblak itulah pesan Kiai Afif mengenai “loyalis kritis” mendapatkan konteksnya.

NU, dalam pandangannya, tidak perlu memusuhi kekuasaan.

Tetapi NU juga tidak boleh kehilangan kemerdekaannya karena kekuasaan.

Dekat dengan pemerintah boleh. Menjadi sahabat pemerintah pun boleh.

Namun seorang sahabat tetap harus berani memberikan nasihat. Dan untuk berani menasihati, NU harus mandiri.

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button