
Dan kalau guru masih diperlakukan seperti sandal jepit di teras kantor—ada, dipakai, tapi jarang dihargai—jangan heran jika suatu hari pendidikan kita berjalan pincang. Bukan karena kurang kurikulum, tetapi karena terlalu lama lupa menghormati kaki yang membuatnya tetap berdiri.
EDITORIAL “QOLAMUNA”
Di banyak sekolah kampung, ada pemandangan yang nyaris abadi: seorang guru datang pagi-pagi, menenteng tas selempang yang isinya lebih banyak buku, spidol, dan kesabaran daripada uang. Motornya kadang lebih tua dari motor murid kelas tiga. Sandalnya ditaruh di teras kantor, berdampingan dengan sandal kepala sekolah, sandal tamu, dan kadang sandal pejabat yang datang hanya saat upacara besar. Bedanya, sandal pejabat cepat masuk foto. Sandal guru swasta lebih sering masuk debu.
Begitulah nasib banyak guru swasta dan guru madrasah kita. Mereka ada, dipakai, dihormati dalam pidato, disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”, tetapi ketika bicara kesejahteraan, tanda jasanya benar-benar hilang. Bukan hanya tanda, kadang jasanya juga seperti dianggap angin lewat.
Maka ketika Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan komitmen mendorong pendidikan inklusif dan berkelanjutan serta memperjuangkan nasib guru swasta di NTB, pernyataan itu tentu patut dicatat. Ia menyebut pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan guru, siswa, orang tua, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha dan industri. Pernyataan itu disampaikan dalam momentum Hardiknas di Mataram.
Tetapi dalam urusan guru swasta, mencatat saja tidak cukup. Sebab nasib guru swasta sudah terlalu sering menjadi bahan pidato yang indah, seperti bunga plastik di meja ruang tamu: warnanya cerah, tapi tidak pernah tumbuh.
Di NTB, isu ini bukan isu pinggiran. Banyak sekolah swasta dan madrasah swasta hidup bukan karena modal besar, melainkan karena ketekunan orang-orang kecil yang tetap mengajar meski honornya sering kalah oleh uang rokok harian sebagian orang kantoran. Di madrasah, guru non-ASN menjadi penyangga penting sistem pendidikan, dan aspirasi agar guru madrasah swasta masuk skema PPPK sudah mengemuka dalam berbagai forum.
Di sinilah ironi itu duduk dengan tenang sambil menyilangkan kaki. Negara bicara Indonesia Emas, tetapi sebagian guru yang diminta menyiapkan generasi emas masih hidup dengan dompet berwarna perunggu. Bahkan kadang bukan perunggu, lebih mirip kaleng bekas biskuit lebaran: bunyinya ada, isinya entah.
Kita sering mendengar kalimat: pendidikan adalah kunci masa depan. Kalimat ini benar. Tetapi kunci itu siapa yang memegang? Guru. Lalu kalau pemegang kunci itu kesejahteraannya rapuh, bagaimana pintu masa depan mau dibuka? Jangan-jangan yang terjadi bukan membuka pintu, tetapi guru disuruh menjaga gedung besar bernama masa depan dengan gembok rusak dan senter hampir baterenya hampir habis.
Pendidikan inklusif pun tidak boleh berhenti menjadi kata manis. Inklusif artinya semua anak mendapat ruang: anak miskin, anak desa, anak berkebutuhan khusus, anak madrasah, anak sekolah kecil, semua. Tetapi pendidikan inklusif membutuhkan guru yang siap, fasilitas yang memadai, dan sistem yang tidak membedakan terlalu jauh antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Kalau sekolah swasta hanya dipanggil saat negara butuh angka partisipasi pendidikan, tetapi dilupakan saat pembagian kesejahteraan, itu namanya bukan inklusif. Itu namanya meminjam tenaga sambil pura-pura tidak melihat keringat.
Pendidikan kita punya kebiasaan aneh. Saat upacara, guru ditempatkan di barisan kehormatan. Saat anggaran, sering ditempatkan di catatan kaki. Kalau ada lomba, guru diminta kreatif. Kalau ada kurikulum baru, guru diminta adaptif. Kalau ada program digital, guru diminta inovatif. Tetapi ketika guru bertanya soal honor, status, dan masa depan, jawabannya sering normatif: sedang diperjuangkan.
Kata “sedang diperjuangkan” ini memang sakti. Ia bisa bertahan bertahun-tahun tanpa pensiun.
Kadang lebih awet daripada cat tembok kantor dinas. Ia membuat orang berharap, tetapi juga bisa membuat orang lelah. Sebab guru tidak bisa membayar beras dengan kalimat “sedang diperjuangkan”. Anak guru tidak bisa membayar uang sekolah dengan tepuk tangan Hardiknas.
Karena itu, komitmen Sari Yuliati dan para pemangku kebijakan harus diuji pada langkah konkret. Publik berhak bertanya: apakah perjuangan guru swasta akan masuk dalam kebijakan anggaran? Apakah ada peta data guru swasta dan guru madrasah non-ASN di NTB yang jelas? Apakah ada dorongan serius agar mereka masuk skema perlindungan yang layak? Apakah pendidikan inklusif akan diikuti pelatihan guru, fasilitas ramah difabel, dan dukungan nyata bagi sekolah kecil?
Pertanyaan ini bukan untuk mengecilkan komitmen siapa pun. Justru agar komitmen tidak bernasib seperti spanduk Hardiknas 2 Mei: gagah selama acara, lalu dilipat setelah tamu pulang.
Guru swasta dan madrasah bukan pelengkap penderita dalam sistem pendidikan. Mereka adalah tulang punggung yang sering tidak kelihatan karena tertutup jas rapi para pengambil kebijakan. Di banyak kampung, merekalah yang pertama datang, terakhir pulang, dan paling sering diminta memahami keadaan. Anehnya, keadaan jarang diminta memahami mereka.
Maka kalau pendidikan inklusif ingin menjadi sungguh-sungguh, mulailah dari mengakui mereka yang selama ini membuat sekolah tetap menyala. Guru swasta tidak minta disanjung setiap hari. Mereka hanya ingin negara tidak datang membawa puisi, lalu pulang meninggalkan kuitansi kosong.
Indonesia Emas tidak akan lahir hanya dari pidato besar. Ia lahir dari ruang kelas kecil, dari papan tulis yang sudah kusam, dari guru yang tetap mengajar meski hatinya kadang menghitung utang di warung.
Dan kalau guru masih diperlakukan seperti sandal jepit di teras kantor—ada, dipakai, tapi jarang dihargai—jangan heran jika suatu hari pendidikan kita berjalan pincang. Bukan karena kurang kurikulum, tetapi karena terlalu lama lupa menghormati kaki yang membuatnya tetap berdiri.