Kadispar Lombok Barat Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka.
MATARAM – QOLAMA.COM | Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat (Lobar) Ispan Junaedi resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan proyek pariwisata Lobar oleha Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Ispan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di kantor sementara Kejari Mataram usai di Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantornya beserta barang bukti uang senilai 95 juta.
“Ia yang bersangkutan, IJ telah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik, berdasarkan alat bukti yang ada” kata Kepala Seksi Intelejen, Kejari Mataram, Agus Taufikurrahman di Mataram, Selasa (12/11/2019) petang.
Mengenai siapa saja pihak yang dipanggil dan terlibat, Taufik enggan menjelaskan, karena merupakan materi penyedikan yang menjadi kewenangan penyidik.
Pantauan Qolama.com, usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.30, Kadispar Lombok Barat langsung digelandang menggunakan mobil tahanan untuk dititip dan ditahan sementara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram.
Tanpa mau berkomentar sepatah katapun, Ispan Junaedi nampak berupaya bergegas masuk mobil tahanan Kejari Mataram dan berupaya menghindar dari sorotan kamera wartawan.