HeadlineHukum dan Kriminal

OTT Kadispar Lombok Barat Terkait Dugaan Pemerasan Proyek Pariwisata.

MATARAM – QOLAMA.COM | Kejaksaan Negeri Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Ispan Junaedi bersama uang senilai 95 juta di ruang kerja Kadispar.

Wakil Kejaksaan Tinggi, Anwarudin mengatakan, yang bersangkutan ditangkap dalam OTT, langsung di kantor Dispar pada Selasa siang sekitar pukul 13.30 WITA, karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pihak yang sedang mengerjakan proyek pariwisata di Lombok Barat.

“OTT terhadap oknum pejabat dinas berkaitan dengan dugaan pemerasan pengerjaan proyek pariwisata di Lombok Barat” kata Anwar ketika menggelar jumpa pers di kantor sementara Kejari Mataram, Selasa (12/11/2019) petang.

OTT sendiri dilakukan bermula dari informasi masyarakat, bahwa akan ada dugaan terjadi tindak pidana terkait proyek pembangunan di Lobar, dimana Kejari Mataram langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti.

Yang bersangkutan sendiri melakukan pemerasan disertai ancaman kepada pihak yang mengerjakan proyek, dimana kalau orang tersebut tidak memberikan kepada oknum kadis akan dipersulit, dengan ancaman tidak dibayar uang proyek setiap terminnya.

“Penyidik Kejari Mataram sampai saat masih melakukan proses pemeriksaan dan memiliki waktu 1x 24 jam untuk menetapkan status hukum oknum Kadis” katanya.

Anwar mengklaim, dari proses pemeriksaan sementara, penyidik telah mengantongi bukti permulaan cukup, berkaitan dengan dugaan pemerasan proyek pembangunan pariwisata tersebut.

Oknum Kadispar Lobar sendiri kepada penyidik menyatakan tidak tahu menahu soal uang tersebut, uang tersebut diberikan atau dibawa oleh anak buahnya yaitu seorang Kabid Pariwisata.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button