Polres Lobar Tangkap Pengedar Narkoba Antar Provinsi Asal Aceh.
LOMBOK TENGAH – QOLAMA.COM | Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar) bersama Direktorat Narkotika Polda NTB menangkap pengedar narkoba antar provinsi asal Aceh di Bandara Internasional Lombok.
“Terduga pelaku berinisial MA yang diamankan, merupakan pengedar narkotika antar provinsi asal krueng Aceh Besar” kata
Kasat Res Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi, Rabu 9 September 2020.
Pelaku berhasil dibekuk di Jln Raya Praya Keruak setelah kedapatan membawa bawa haram tersebut melalui BIL. Adapun barang bukti (BB) diamankan, antara lain, empat klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilogram.
Dijelaskan penangkapan sendiri dilakukan petugas berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, dimana pukul 17.00 wita Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Lobar beserta Direktorat Narkotika Polda NTB melakukan pengintaian, sejak selasa 8 September dan mengikuti terduga pelaku yang akan datang ke Pulau Lombok.
Kemudian Pukul 17.30 yang bersangkutan didapatkan memesan grab sebagai kendaraan menuju Lombok Timur dan langsung menghentikan mobil yang digunakan bersangkutan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan BB berupa 4 klip besar yang di duga narkoba dengan berat bruto 800 gram,” terangnya.
Faisal menambahkan, petugas juga mengamankan BB berupa satu buah dompet, tas ransel, koper yang berisikan pakaian juga di amankan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku MA bersama BB kini diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB.