LOMBOK TIMUR – QOLAMA.COM | Musim tanam tembakau 2020, dari 11 perusahaan tembakau yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sampai sekarang baru dua perusahaan tembakau yang sudah menetapkan harga beli tembakau petani, yakni PT. Djarum dan PT. Bentoel.
“Baru dua Perusahaan yang telah menetapkan harga beli tembakai, yakni perusahan PT.Djarum dan PT. Bentoel” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lombok Timur, H.Masri, Rabu 9 September 2020.
Dari PT.Djarum sendiri, untuk grit tertinggi, harga beli ditetapkan, Rp 43.500 per kg dan harga terendah Rp 18.kg.sedangkan. Sedangkan PT. Bentoel harga gerit tertinggi Rp.43.000 per kg dan harga gerit terendah Rp.8.500/kg.
Jadi untuk masalah harga, tergantung kualitas tembakau, karena perusahaan punya klasifikasi tembakaunya, kalau di perusahaan Djarum ada 34 klasifikasi tembakau dibeli, sedangkan PT. Bentol hampir 43 klasifikasi tembakaunya.
“Mengenai harga tahun ini sendiri, masih sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja di masing-masing perusahaan memiliki klasifikasi kualitas tembakau yang berbeda” katanya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengecek berapa jumlah tembakau petani yang sudah dibeli perusahaan, mengingat perusahaan saat ini memiliki jadwal pembukaan gudang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap hari dibuka.
Khusus tembakau rajang, sampai saat ini belum menerima informasi terkait harga beli perusahaan, mengingat perusahaan belum rapat harga dan juga belum melakukan pembelian.
“Luas areal tanam dari 11 perusahaan yang beroperasi 6.590 hektare, dengan jumlah omprongan yang beroperasi sebanyak 3.369”
Harapannya, produksi tembakau tahun 2020, bisa mencapai 13.637 ton.