
Gusdurian Lombok Tengah Kecam Penyerangan Aktivis KontraS, Luncurkan Petisi
“Keadilan bagi korban harus ditegakkan. Kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,”
Komunitas Gusdurian Lombok Tengah mengecam penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. yang disiram cairan air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan keamanan pembela hak asasi manusia.
Koordinator Gusdurian Lombok Tengah, Ahmad Jumaili, mengatakan tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan dan harus diusut hingga tuntas aparat penegak hukum.
“Penyerangan terhadap aktivis adalah bentuk teror terhadap masyarakat sipil. Aparat harus mengungkap pelaku dan siapa pun yang menjadi dalang intelektual di balik peristiwa ini,” kata Ahmad Jumaili dalam pernyataan sikap Sabtu, 14 Maret 2025 di Praya.
Menurut dia, serangan terhadap aktifis pembela hak asasi manusia bukan hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat yang selama ini aktif mengawal jalannya demokrasi.
Gusdurian Lombok Tengah juga meluncurkan petisi publik yang mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Petisi memuat sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak kepolisian segera menangkap pelaku penyerangan, mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut, serta memastikan perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ahmad Jumaili mengatakan masyarakat sipil perlu mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Keadilan bagi korban harus ditegakkan. Kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Jaringan Gusdurian Lombok Tengah berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara cepat dan transparan agar kasus penyerangan terhadap Aktifis HAM Andrie Yunus segera terungkap.