SK Dana Hibbah NTB Bocor, Diduga Terjadi Banyak Penyimpangan
MATARAM, QOLAMA.COM | Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB M. Fihiruddin membuat publik NTB tercengang, pasalnya, di Akun Facebooknya Fihir mengunggah Lampiran SK ‘tidak wajar’ Gubernur NTB Tahun 2019 tentang pemberian Hibbah Propinsi NTB tahun 2019 kepada lembaga-lembaga pendidikan yang besarannya antara 50 Juta sampai 1 Miliar rupiah.
Dalam SK yang diunggah Fihir, terlihat lembaga-lembaga yang di SK-kan rata-rata adalah lembaga yang bernaung dibawah salah satu organisasi tententu. Padahal di NTB diketahui sangat banyak organisasi lain yang mengembangkan pendidikan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Maraqitta’limat, Muhajirin dan lainnya.
“Dimnakah letak keadilan seorang pemimpin ketika dia hanya berpihak pada salah satu kelompok atau golongan tertentu. Disaat ornag masih tidur di twnda karena rumah mereka hancur karena gempa, disaat yayasan lain yg pernah mengajukan proposal tidak cair” Tulis Fihir di Statusnya.
Dihubungi via telepon, M. Fihiruddin menjelaskan data yang ia unggahnya di facebook tersebut adalah Data Penerima Bansos 2019 berupa Dana Hibah untuk Badan/Lembaga/Organisasi Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi NTB tahun 2019 berjumlah total Rp.60 Miliar.
Menurutnya, alokasi dana Bansos 2019 tersebut di duga kuat penuh penyimpangan sebab selain tidak dialokasikan dengan tepat juga terdapat kerancuan terkait jumlah dana yang diterima sasaran.
“Ada ketidakwajaran terkait besaran dana yang diterima, selisih perbedaannya antara masing-masing lembaga sangat kontras dan mencurigakan,” Ungkap Fihir.
Ia mencontohkan, ada satu lembaga pendidikan yang mendapatkan bantuan hingga Rp.900 juta sementara lembaga lainnya rata-rata hanya mendapatkan bantuan antara Rp.75 Juta sampai Rp.100 Juta. Bahkan sialnya lagi, terdapat lembaga setingkat SMP yang mendapatkan Rp,1 Miliar sedangkan lembaga setingkat diatasnya justru hanya mendapatkan Rp.75 juta.
“Ini aneh dan tidak wajar, tampak sekali Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini tidak adil,” tegasnya.
Karena itu, Fihiruddin melalui lembaganya Lombok Global Institute (Logis) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk menelusuri dugaan penyimpangan aliran Dana Hibah tersebut.
“Bahkan kami khawatir, dana hibbah ini mengalir ke tempat lain atau tidak tepat sasaran dan salah pemanfaatannya. Jangan sampai ini merugikan keuangan daerah.” Tegasnya.[]