
Warga Empat Desa Tuntut Janji Perbaikan Jalan Pengembur–Mawun, Hadapi Intimidasi Jelang Aksi
Lombok Tengah, Qolama.com | Warga dari empat desa di Kecamatan Pujut—Pengembur, Tumpak, Kerame Jati, dan Prabu—bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Kamis, 17 April 2025, pukul 10.00 WITA. Mereka akan menuntut janji pemerintah daerah yang hingga kini belum merealisasikan perbaikan jalan rusak parah di ruas Pengembur–Mawun.
Gerakan yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Peduli Infrastruktur Jalan Pengembur–Mawun ini menyuarakan keresahan warga atas kondisi jalan yang telah lama rusak dan membahayakan pengguna, termasuk wisatawan yang melintasi jalur tersebut menuju kawasan selatan.
Muhammad Arifi, tokoh masyarakat Desa Tumpak, mengungkap bahwa perjuangan ini telah berlangsung sejak 2019—era kepemimpinan Bupati HM Suhaili. Namun hingga kini, janji perbaikan jalan masih sebatas wacana.
“Kondisi jalan ini sudah dari jaman Suhaili 2019 kami sudah suarakan dan sampai hari ini kami masih menuntut janji itu setiap tahun. Tapi tahun ini kami dapat intimidasi dengan dilaporkan ke polisi diancam dan warga kami diancam dipecat sebagai tenaga honorer di Puskesmas Kute” ungkap Arifi.
Meski mendapat tekanan, Arifi menegaskan, gerakan ini tetap akan dilanjutkan karena merupakan hak konstitusional warga negara.
“Tapi kami tidak gentar, karena gerakan ini murni menuntut hak sebagai warga negara. Dan alhamdulillah, kami bersama Ketua Ranting NU Desa Tumpak beserta segenap tokoh masyarakat empat desa siap menghadapi segala kemungkinan,” tegasnya.
Surat tuntutan aksi telah ditandatangani oleh empat tokoh masyarakat: Jalaludin (Desa Pengembur), Muhammad Arifi (Desa Tumpak), Khaerul Fatoni (Desa Kerame Jati), dan Nasarudin (Desa Prabu). Mereka menuntut Pemerintah Daerah untuk segera memulai perbaikan jalan yang sejak tahun lalu telah diumumkan akan dikerjakan.
Sebagai bentuk keseriusan, surat ini juga telah ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk DPRD dan Bappeda Lombok Tengah.[]