
Jasa Abah Uhel Takkan Bisa Ikut Diborgol
Dalam foto ini, H. Suhaili Fathul Tohir atau yang akrab disapa Abah Uhel tampak keluar dari kendaraan tahanan. Peci hitam masih bertengger di kepala, kacamata masih melekat, masker biru turun ke dagu, dan rompi merah menutup baju hitamnya. Kedua tangannya terborgol. Di kiri-kanannya, petugas berjalan mengapit. Tidak ada podium. Tidak ada mikrofon. Tidak ada spanduk “selamat datang”. Tidak ada pula barisan orang membawa map proyek sambil senyam-senyum setengah membungkuk.
Saat ini ia bukan lagi seorang bupati. Ia hanya seorang manusia yang sedang menjalani putusan hukum. Kejaksaan mengeksekusi H. Suhaili Fadhil Thohir ke Rutan Praya setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap dalam perkara penipuan, dengan hukuman delapan bulan penjara.
Hukum tentu harus dihormati. Putusan pengadilan tidak bisa dibatalkan oleh rasa iba, sebagaimana tilang tidak otomatis gugur hanya karena pengendara mengaku terburu-buru ke pengajian. Tetapi rasa publik juga tidak bisa disuruh diam begitu saja. Apalagi yang memakai rompi merah itu adalah mantan Bupati Lombok Tengah yang disayangi warganya. Dua periode pernah ia berdarah-darah memajukan daerah ini, sebelumnya bahkan ia pernah menjadi Ketua DPRD NTB.
Di sinilah perasaan banyak warga Lombok Tengah menjadi rumit. Sebab tidak semua orang yang masuk penjara membawa jenis malu yang sama. Ada pejabat masuk penjara karena mencuri uang rakyat, wajahnya masih bisa tersenyum lebar seperti baru menang doorprize. Entah karena urat malunya sudah pensiun dini, atau karena hasil garongannya merasa masih aman di tempat yang lebih sejuk daripada hati rakyat.
Koruptor itu makhluk yang ganjil. Ia menggarong dari lumbung bersama, lalu ketika tertangkap masih sempat melambaikan tangan dari balik kaca mobil tahanan. Kalau maling ayam tertangkap, wajahnya pucat seperti melihat malaikat pencabut nyawa datang lebih cepat. Tetapi sebagian koruptor, setelah menghabiskan uang publik miliaran rupiah, masih tampak segar seperti baru selesai facial. Bedanya, facial membersihkan wajah. Korupsi mengotori republik.
Kasus Abah Uhel tidak berada dalam jenis aib publik semacam itu. Perkara yang menjeratnya, berdasarkan pemberitaan, berkaitan dengan kerja sama bisnis kuliner berupa pembangunan restoran dan kolam pancing di Pringgarata, bukan perkara korupsi APBD, jual beli jabatan, fee proyek, bansos, atau uang rakyat. Tetap perkara hukum. Tetap ada putusan. Tetapi secara rasa publik, bobot moralnya tidak sama dengan pejabat yang mencopet dompet daerah lalu menyebutnya kekhilafan administrasi.
Itulah sebabnya media sosial Lombok Tengah seperti berubah menjadi rumah duka digital. Ada yang mendoakan. Ada yang mengenang jasa-jasanya. Ada yang menulis kenangan bersamanya. Ada juga yang saya baca caption marah dengan kalimat yang kalau dibacakan di depan guru Bahasa Indonesia mungkin langsung diminta remedial. Tetapi semua itu menunjukkan satu hal: Abah Uhel bukan mantan pejabat biasa bagi sebagian warga Lombok Tengah.
Orang boleh berbeda pendapat tentang gaya kepemimpinannya. Ada yang menyebutnya keras, tegas. Ada yang menyebutnya vokal, terlalu berani. Tetapi dalam ingatan banyak warga, masa kepemimpinannya meninggalkan jejak pembangunan yang sulit dihapus hanya dengan beliau hari ini dipenjara sebab kasus pribadi. Ia memimpin ketika Lombok Tengah sedang bergerak dari daerah yang lama merasa di pinggir menuju daerah yang mulai percaya diri menjadi pusat pertumbuhan baru.
Pada era itu, Mandalika makin sering disebut, bukan hanya sebagai pantai yang indah, tetapi sebagai kawasan strategis yang kelak mengubah wajah pariwisata NTB. Sejumlah catatan lokal menempatkan pengembangan KEK Mandalika, penguatan infrastruktur, konektivitas, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata sebagai bagian dari capaian masa kepemimpinan Suhaili. Catatan lain menyebut panjang jalan kabupaten dalam kondisi mantap meningkat dari 296,48 kilometer pada 2010 menjadi 440,48 kilometer pada 2014.
Tentu pembangunan tidak dikerjakan satu orang. Tidak ada bupati yang membangun daerah sendirian sambil memanggul semen, pasir, batu, dan SKPD sekaligus di punggungnya. Tetapi pemimpin punya arah, keberanian, dan keputusan. Dalam ingatan pendukungnya, Abah Uhel ikut membuat Lombok Tengah tidak lagi berjalan dengan sandal sebelah.
Karena itu, menyamakan luka publik atas kasus Abah Uhel dengan kemarahan kepada koruptor rasanya terlalu malas. Koruptor mengambil dari piring bersama. Uang yang seharusnya menjadi jalan, sekolah, obat, pupuk, honor guru, atau bantuan rakyat, tiba-tiba berubah menjadi rumah mewah, mobil baru, tas mahal, atau senyum lebar di depan kamera.
Abah Uhel bukan malaikat. Hukum sudah mencatat kesalahannya. Tetapi rakyat juga berhak mencatat jasanya. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang hanya pandai mengalungkan bunga saat seseorang berkuasa, lalu melempar batu saat ia tersandung.
Borgol bisa mengikat tangan. Putusan bisa membatasi langkah. Tetapi jalan yang pernah dibuka, kawasan yang pernah digerakkan, dan ingatan warga yang pernah merasa daerahnya dibangunkan dari tidur panjang, tidak ikut masuk sel tahanan.[]