LOMBOK UTARA – QOLAMA.COM | Bupati Kabupaten Lombok Utara, Djohan Sjamsu meminta kepada semua ASN bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak
“Berdasarkan ketentuan berlaku, wajib pajak menyampaikan laporan melalui e-filing SPT Tahunan, untuk itu, pejabat dan seluruh ASN bisa jadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak” kata Djohan.
Djohan menyambut baik pelaksanaan kegiatan SPT tahunan. Sebagai warga negara, agar masyarakat memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak melaui e-filing kepada negara.
Kegiatan Pekan Panutan Pajak Kantor Pajak Mataram Timur bertujuan memberikan informasi dan bimbingan penggunaan e-filing, yang dapat menambah pengetahuan dalam menyampaikan SPT.
“Diharapkan seluruh ASN menjadi motor penggerak kepatuhan wajib pajak menyampaikan laporan SPT tahunan pajak,” tandasnya.
Kabid Penyuluhan dan Humas Kanwil DJP Nusra Dwi Joko Kristanto mengatakan, pandemi Covid menyebabkan banyak sekali usaha yang mengalami pemunduran. Pendapatan negara menurun, lantaran sebagian masyarakat menghentikan kegiatan usahanya.
“Menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Instansi Penghimpun Penerimaan Pajak di Provinsi NTB dan NTT, Kanwil DJP Nusra turut merasakan dampak yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19.
Namun dengan adanya dukungan dan kontribusi khususnya dari Pemda Lombok Utara, kami dapat menyelesaikan target penerimaan pajak tahun 2020.
Pihaknya mengapresiasi adanya pelaporan SPT tepat waktu. Sebagai bentuk terima kasih kepada Pemda KLU, DJP Nusra dan KPP Mataram Timur memberikan piagam kepada beberapa instansi Pemerintah Daerah KLU.
“Kami berharap sinergi yang telah dibangun dengan baik selama ini, dapat meningkatkan penerimaan negara dan daerah pada sektor perpajakan, khususnya di KLU,” pungkasnya.