MATARAM – QOLAMA.COM | Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), siap memberikan dukungan untuk membantu penguatan modal dan keberlangsungan UMKM di NTB.
“Kami meminta dukungan agar program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan bisa disinkronkan dengan program-program daerah terutama masalah koperasi dalam pengembangan UMKM dibawah naungan koperasi terutama,”kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Mataram, Rabu 24 Februari 2021.
Supomo menjelaskan perhatian Pemprov NTB, sejalan dengan konsentrasi LPDB untuk memajukan UMKM tumbuh dan berkembang, apalagi dibawah naungan koperasi-koperasi.
LPDB memberikan kemudahan untuk untuk mengakses dana bergulir LPDB. Badan Layanan Umum (BLU) pada Kemenkop dan UKM ini selalu berusaha membantu koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses permodalan.
“Kami siap membantu dalam pembiayaan yang mudah dan ramah diwilayah NTB,”tegasnya.
Dijelaskan, LPDB juga menginginkan agar pengelolaan dana bergulir, untuk pembiayaan KUMKM dan pengelolaan dana negara di bidang pengembangan ekonomi lokal. Sehingga pembiayaan Koperasi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran agar tepat guna, dan tepat sasaran.
“Pada prinsipnya memberikan kemudahan sehingga membantu percepatan para pelaku usaha yang belum bisa mengakses permodalan, baik melalui lembaga formal maupun non formal,” tuturnya.
Pembiayaan atau kredit murah, juga harus mempertimbangkan koperasi yang bagus dan sehat serta memiliki UMKM sebagai binaan. Dari hasil pembicaraan dengan Gubernur tadi, harapannya, sebagai langkah awal ada 10 koperasi syariah dan konvensional sebagi percontohan di NTB.
Disamping itu, menurut Supomo, koperasi yang akan mengajukan atau mendapatkan pembiayaan perlu ada pembinaan dan bimbingan tentang tata kelola maupun operasional koperasi. Termasuk mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Karena koperasi yang diberikan LPDB harus yang sehat dan baik,” tuturnya.
Ditambahkan, pinjaman maksimal pembiayaan untuk koperasi dan UMKM dari LPDB-KUMKM minimal Rp. 250 Juta untuk koperasi dan untuk batas maksimal tidak ada. Namun pemberian tersebut akan dianalisa oleh Tim Bisnis LPDB-KUMKM sesuai dengan kelayakan usaha dan syarat lainnya.
Sedangkan, besar bunga pengembalian pembiayaan tidak memberatkan koperasi dan UMKM. Untuk koperasi simpan pinjam 7%, dan untuk koperasi sektor riil 5%, menurun per tahun. Sedangkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 3% pengembaliannya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan salah satu langkah dan program Pemrov NTB adalah konsen untuk memperkuat UMKM dan pengusaha lokal di NTB, agar mereka mampu mandiri dan menggerakan ekonomi.
Dakui Zul, kebijakan dan keberpihakan Pemprov selama ini dengan menyediakan pasar serta membeli barang UMKM adalah langkah nyata agar UMKM bisa bertahan di era pandemi. Apalagi UMKM Tulang Punggung Ekonomi Bangsa, Penggerak Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi.
Oleh sebab itu, Zul berharap LPDB KUMKM menyikapi dengan serius dan segera mensukseskan pemenuhan modal usaha untuk koperasi-koperasi di wilayah NTB, sehingga dapat membantu permodalan UMKM.
“Terutama koperasi syariah dan koperasi yang Produk-produk dari anggotanya, memiliki nilai khusus, unggul dan secara administrasi baik,” tutupnya.