AgamaFeaturesHeadlineHukum dan Kriminal

FUI Kota Bima Minta Tiadakan Perayaan Natal Bersama di Paruga NaE

Paruga NaE adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa digunakan oleh semua pihak tanpa diskriminasi. Permintaan ini justru mempersempit ruang toleransi antarumat beragama.

Kota Bima | Forum Umat Islam (FUI) Kota Bima baru-baru ini mengajukan surat kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH., yang berisi permintaan untuk meniadakan Perayaan Natal Bersama di Paruga NaE, alasannya, tempat itu merupakan ikon daerah yang masyarakatnya mayoritas Muslim. Dalam surat bertanggal 5 Desember 2024 twrsebut, FUI menegaskan bahwa pelaksanaan Natal Bersama sebaiknya dikembalikan ke gereja, sebagaimana kebijakan yang pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Wali Kota H. Qurais.

Fui-kota-bima-Paruga-NaE
Surat FUI kota Bima Permintaan Peniadaan Perayaan Natal Bersama di Paruga NaE

FUI Kota Bima menyebut bahwa Paruga NaE, atau Convention Hall, merupakan fasilitas publik yang identik dengan mayoritas Muslim di Bima. Mereka mengacu pada kebijakan yang diterapkan pada tahun 2018, ketika Wali Kota H. Qurais memutuskan untuk memindahkan Perayaan Natal Bersama dari Paruga NaE ke gereja. Kebijakan tersebut, menurut FUI, telah diteruskan oleh Wali Kota berikutnya, H. Muhammad Lutfi, selama empat tahun masa kepemimpinannya.

Namun, pada tahun 2022 dan 2023, Perayaan Natal Bersama kembali dilaksanakan di Paruga NaE. Hal ini menuai keberatan dari FUI Kota Bima “Kami meminta dengan sangat agar Perayaan Natal Bersama di Paruga NaE ditiadakan dan dikembalikan ke gereja mereka,” tulis FUI dalam surat tersebut.

Respon Beragam dari Masyarakat

Permintaan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah FUI, dengan alasan menjaga identitas religius mayoritas penduduk Kota Bima. Namun, tidak sedikit pula yang menilai permintaan tersebut bertentangan dengan prinsip toleransi dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

“Paruga NaE adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa digunakan oleh semua pihak tanpa diskriminasi. Permintaan ini justru mempersempit ruang toleransi antarumat beragama,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, komunitas Kristen di Kota Bima berharap agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada nilai-nilai kebhinekaan. “Kami hanya ingin merayakan Natal dengan damai, tanpa ada tekanan atau larangan. Penggunaan fasilitas publik bukan berarti menghilangkan identitas mayoritas,” ungkap salah satu perwakilan umat Kristen.[]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button