DPRD NTB Minta Pemerintah Segera Lakukan Tindakan Kongkret Atasi Kekeringan.
MATARAM – QOLAMA.COM | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diminta segera melakukan tindakan kongkret mengatasi masalah kekeringan dan krisis yang melanda sebagian wilayah NTB yang selama ini menjadi langganan kekeringan, termasuk Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Akhdiansyah, merespon bencana kekeringan yang semakin meluas dan mengakibatkan krisis air bersih bagi masyarakat.
“Pemprov NTB kita minta segera mengambil langkah kongkrit dan antisipatif, jangan sampai nanti setelah kejadian luar biasa (KLB), pemerintah baru merespon” pinta Akhdiansyah di Mataram, Jum’at (13/9/2019).
Pria yang akrab disapa Guru To’i tersebut tidak ingin sampai ada kejadian masyarakat tidak ada air untuk minum maupun kebutuhan MCK lainnya, baru ada tindakan, pemerintah kan biasanya suka begitu.
Karena itulah Pemprov NTB diminta supaya bisa responsif terhadap kondisi kekeringan yang dihadapi masyarakat sekarang ini, apalagi berdasarkan informasi dari BMKG, kekeringan akan berlangsung dari September hingga November 2019.
“Untuk Kabupaten Dompu saja, berdasarkan Data Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) setempat, luas wilayah terdampak kekeringan mencapai 8 kecamatan, dengan 80 desa, dimana 42 desa diantara terdampak kekeringan, belum lagi Kabupaten Bima” katanya.
Lebih lanjut Akhdiansyah juga meminta, supaya pemerintah juga perlu membuat perencanaan jangka panjang dalam mengatasi masalah kekeringan di NTB. Salah satunya dengan menyetop mengeluarkan pembuatan sumur skala besar oleh oleh perusahaan korporasi air minum kemasan yang menjadi salah satu penyebab terjadi kekeringan, seperti di Kabupaten Dompu.
Langkah penanganan jangka panjang lain, dengan melakukan proses rehabilitasi dan melakukan konservasi kawasan yang selama ini menjadi sumber mata air, banyak hilang, akibat aksi pembalakan liar.
“Jadi selain langkah antisipatif jangka pendek dalam bentuk distribusi air bersih ke daerah terdampak kekeringan, pemerintah juga harus ada program konservasi, mengembalikan mata air yang hilang sebagai bentuk penanganan jangka panjang” katanya.
OPD terkait seperti BPBD, Dinas Sosial, OPD lain termasuk Sekretaris Daerah yang hari ini dilantik supaya bisa segera merespon, supaya bisa merespon, jangan sampai bekerja seperti pemadam kebakaran, pas ada korban baru melakukan tindakan.
Kepala Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik sebelumnya mengatakan, menyebutkan kekeringan yang melanda seluruh wilayah NTB semakin meluas, akibat musim kemarau berkepanjangan.
Dikatakan, jumlah desa yang terdampak kekeringan sekarang ini mencapai 302 desa, yang tersebar di seluruh kabupaten kota NTB, lebih besar dibandingkan tahun 2018, dimana jumlah desa terdampak sebanyak 298 desa.
Kabupaten yang paling parah terdampak kekeringan terbanyak di kabupaten Lombok Tengah, meliputi 83 desa di sembilan kecamatan dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak mencapai 69,380 KK, dengan 273,967 jiwa.
Kabupaten Sumbawa dengan 42 desa di 17 kecamatan dengan jumlah yang terdampak sebanyak 20,189 KK atau 80,765 jiwa. Kabupaten Lombok Timur dengan 37 desa, 7 kecamatan dengan jumlah terdampak 42,546 KK dan 128,848 jiwa.
kemudian Kabupaten Bima dengan 36 desa, 10 kecamatan dengan jumlah 4.190 KK atau 20,918 jiwa. Kabupaten Dompu dengan 33 desa, 8 Kecamatan dengan jumlah terdampak 15,094 KK atau 48,717 jiwa.
Dampak kekeringan juga terjadi di Kabupaten Lombok Barat dengan 25 desa, 6 Kecamatan dengan jumlah terdampak mencapai 16,246 kk atau 64,985 jiwa. Kabupaen Sumbawa Narat 13 kelurahan, 3 Kecamatan dengan jumlah terdampak mencapai 2,414 KK atau 10,868 jiwa.