MATARAM – QOLAMA.COM | Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Kabupaten Lombok Tengah yang juga Bupati Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diminta tidak rangkap jabatan, sebagai Ketua PCNU sekaligus Ketua Partai Gerinda, karena jelas melanggar AD/ART.
Kritikan tersebut dilontarkan Ketua LTN PWNU NTB, Suaeb Quri mengomentari Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Lombok Tengah yang akan dilaksanakan tanggal 30 – 31 Oktober 2021, di Pondok Pesantren Manhalul Ulum Praya.
“Ketua PCNU Loteng saat ini Bupati sekaligus Ketua Gerindra Loteng, sehinģga rangkap jabatan, sehinģga jelas langgar AD/ART, makanya beliau (Lalu Pathul red) harus memilih Ketua PCNU atau Ketua Partai” kata SQ ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Ju’at 29 Oktober 2021.
Sebagaimana diatur dalam AD/ART NU. Pada pasal 51 ayat 1 huruf (d) jabatan pengurus harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus harian organisasi yang berafiliasi kepada partai politi.
Karena itu pada Konferensi PCNU Loteng nanti agar bisa dilalukan regenerasi kepemimpinan NU ke depan.
“Harus ada regenerasi, karena kader NU Loteng tidak kekurang stok untuk menahkodai ormas islam terbesar di Indonesia tersebut” harap SQ.
Meski demikian, Suaeb mengakui NU di bawah komando Lalu Pathul Bari mengalami banyak kemajuan yang luar biasa. Kemajuan ini tentu harus diimbangi dengan regenerasi untuk kemajuan NU kedepan.