SURABAYA, QOLAMA.COM | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendekalarasikan ulama milenial dengan sebutan MUIlenial pada Kamis (18/11/2021) di Kota Surabaya.
Deklarasi ini dilaksanakan disela-sela acara Workshop Konten Kreatif bertema “Bangkit Dari Covid-19 Dengan Nalar Dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI” yang diikuti 60 milenial dari empat Propinsi yakni Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
Dalam Deklarasinya, MUIlenial menyatakan komitmennya untuk aktif menyebarkan semangat Islam Wasathiyah untuk membentengi negeri ini dari ancaman perpecahan.
Pembacaan deklarasi dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Pusat, Mabroer MS didampingi perwakilan Infokom daerah dan diikuti secara bersama-sama oleh para MUILenial.
Dalam ikrarnya, MUIlenial menyatakan kesetiaan untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Berikut teks lengkap Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri:
Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ
Kader ulama muda Majelis Ulama Indonesia atau MUIlenial berikrar:
1. Berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai Islam Wasathiyah.
2. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Selalu bersedia dan siap siaga, menyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian dunia.
4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin, untuk seluruh rakyat Indonesia.
5. Pantang menyerah dan putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surabaya, 13 Rabiul Akhir 1443 H / 18 November 2021
Sumber : MUI Jatim
One Comment