
Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih: Mantan Jampidsus Harus Segera Ditahan
IRPAN Suriadiata tak berputar-putar ketika ditanya soal mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah yang belum ditahan. “Kalau syarat penahanannya terpenuhi, harus segera ditahan,” kata Direktur Law Office Indonesia Society itu kepada wartawan Qolama di ruang kerjanya di Mataram. Menurut dia, jabatan lama Febrie tak boleh membuat hukum bekerja lebih lunak.
Diatas meja tampak berkas tebal menumpuk, bendera kecil menancap dimeja kerja, sisi kanan bendera merah putih dan disisi kirinya bendera Nahdlatul Ulama. Dari ruangan minimalis itu, Dr. Irpan menangani berbagai perkara pidana, korupsi, dan sengketa hukum, baik di Nusa Tenggara Barat maupun di luar daerah. Pengacara yang dikenal progresif itu memimpin Law Office Indonesia Society sejak 2015. Ia juga mengajar di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, pernah memimpin IKADIN NTB, dan beberapa kali tampil di Mahkamah Konstitusi sebagai pemohon sekaligus kuasa hukum.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara PT ASABRI. Ia diperiksa selama sekitar 11 jam pada Jumat, 17 Juli 2026, tapi tidak ditahan. Kuasa hukumnya membantah tuduhan adanya aliran uang kepada Febrie. Kepada Qolama, Irpan berbicara tentang persamaan di hadapan hukum, alasan penahanan, dan taruhan besar di balik perkara tersebut.
Mengapa perkara mantan Jampidsus ini penting?
Ini bukan sekadar perkara terhadap seorang mantan pejabat. Ini ujian bagi prinsip equality before the law. Publik sedang melihat apakah persamaan di hadapan hukum benar-benar dilaksanakan atau hanya berhenti sebagai slogan.
Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, jabatan, kedudukan, dan jaringan seseorang tidak boleh melahirkan perlakuan istimewa. Mantan pejabat tinggi harus diproses dengan standar yang sama seperti warga negara lainnya.
Mengapa Anda mendesak agar Febrie segera ditahan?
Penahanan diperlukan untuk melindungi proses penyidikan. Tujuannya bukan menghukum tersangka sebelum pengadilan menjatuhkan putusan, melainkan mencegah terganggunya pemeriksaan, hilangnya barang bukti, dipengaruhinya saksi, atau upaya melarikan diri.
Febrie pernah memimpin bidang yang menangani perkara-perkara korupsi besar. Ia memahami cara kerja penyidikan dan memiliki jaringan luas. Keadaan itu bukan alasan tunggal untuk menahannya, tapi harus menjadi perhatian serius penyidik.
Apakah setiap tersangka harus langsung ditahan?
Tidak. Penetapan tersangka tidak otomatis diikuti penahanan. Penyidik tetap harus memeriksa apakah syarat penahanan telah terpenuhi.
KUHAP mensyaratkan sedikitnya dua alat bukti yang sah dan kondisi tertentu, seperti menghambat pemeriksaan, berupaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi. Jadi penahanan harus berdasarkan fakta, bukan sentimen.
Lalu mengapa Anda mengatakan “harus segera ditahan”?
Karena jika seluruh persyaratan hukum itu telah terpenuhi, penyidik tidak boleh ragu hanya karena tersangkanya mantan pejabat tinggi. Jangan sampai hukum menjadi berani terhadap orang biasa, tapi mendadak berhati-hati ketika berhadapan dengan orang yang pernah berkuasa.
Kalau penyidik menilai penahanan belum diperlukan, jelaskan alasannya kepada publik. Keterbukaan itu penting agar tidak muncul dugaan adanya perlindungan institusional.
Febrie telah memenuhi pemeriksaan dan membantah tuduhan. Apakah itu tidak cukup menunjukkan sikap kooperatif?
Membantah tuduhan adalah hak tersangka. Sikap kooperatif juga harus dihargai. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku karena status tersangka tidak sama dengan putusan bersalah.
Namun satu kali memenuhi pemeriksaan tidak serta-merta menutup kemungkinan penahanan. Penyidik tetap harus menilai seluruh bukti, keterangan saksi, dan perjalanan perkara secara objektif.
Apakah tidak ditahannya Febrie sudah bisa disebut tebang pilih?
Belum tentu. Perbedaan perlakuan dapat dibenarkan apabila terdapat keadaan dan alasan hukum yang berbeda. Persamaan di hadapan hukum tidak berarti semua tersangka harus ditahan.
Tapi, jika masyarakat biasa ditahan dengan alasan tertentu, sementara alasan serupa diabaikan terhadap mantan pejabat, itu masalah. Penyidik harus bisa menjelaskan dasar perbedaannya. Tanpa penjelasan, kecurigaan publik akan terus tumbuh.
Anda menilai pelanggaran oleh aparat penegak hukum lebih tercela. Apa alasannya?
Penegak hukum diberi amanah untuk menjaga hukum, bukan menyiasatinya. Mereka mengetahui aturan dan konsekuensi dari tindakannya. Jika pengetahuan serta kewenangan itu justru disalahgunakan, tingkat ketercelaannya tentu lebih tinggi.
Tapi harus ditegaskan: itu berlaku apabila perbuatannya terbukti di pengadilan. Selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, hak-hak tersangka tetap harus dilindungi.
Apa kerugian terbesar jika aparat penegak hukum terlibat tindak pidana?
Kerugiannya tidak berhenti pada uang negara. Yang lebih berat adalah rusaknya kepercayaan masyarakat. Publik akan bertanya: kalau orang yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melanggarnya, kepada siapa masyarakat harus percaya?
Itulah sebabnya perkara seperti ini harus ditangani lebih terbuka. Yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang tersangka, melainkan kewibawaan institusi penegak hukum.
Perkara ini ditangani Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie pernah berkuasa. Apa yang harus diantisipasi?
Independensi penyidik harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan institusi sedang melindungi bekas pejabatnya sendiri. Proses pemeriksaan, pengamanan barang bukti, dan perkembangan penyidikan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan dari KPK, media, dan masyarakat sipil juga diperlukan. Pengawasan bukan intervensi. Justru itu penting agar perkara tidak berhenti karena konflik kepentingan atau tarik-menarik kekuasaan.
Apa yang Anda tuntut dari penyidik?
Segera nilai seluruh persyaratan penahanan secara objektif. Jika terpenuhi, tahan. Jika tidak, jelaskan alasan hukumnya kepada publik. Jangan menggantung perkara dan jangan menggunakan ukuran yang berbeda.
Hukum akan dihormati jika ditegakkan secara adil dan konsisten. Tapi jika hukum dijalankan secara tebang pilih, yang runtuh bukan hanya kewibawaan aparat. Kepercayaan masyarakat terhadap negara ikut runtuh.
Wawancara ini telah disunting untuk kejelasan dan keringkasan.