Perangi Narkoba, Wagub NTB Resmikan Desa Bersinar.
SUMBAWA – QOLAMA.COM | Sebagai bentuk komitmen memerangi bersama narkoba, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus gencar mencanangkan desa bersih dari narkoba (Bersinar) di seluruh wilayah NTB.
Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu kabupaten pencanangan desa Bersinar, ditandai dengan diresmikannya 10 Desa Bersinar oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Kamis 6 Maret 2020.
Dalam kesempatannya, Wakil Gubernur mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba khususnya generasi muda NTB mengingat korban dari narkoba ini mayoritas masih berusia muda dan produktif.
“Yang hadir dari semua golongan pendidikan hari ini, kita di Nusa Tenggara Barat sekali lagi menegaskan kita perang terhadap narkoba,” seru Rohmi.
Untuk memerangi narkoba, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah ataupun BNN, melainkan butuh peran serta masyarakat.
Rohmi mengungkapkan, hal yang harus difahami adalah semua pencegahan harus dimulai dari rumah, keluarga, sekolah, lingkungan, baru setelah itu didukung oleh aturan-aturan yang ada.
“Tanpa kesadaran kita semua, mustahil kita akan bisa memerangi narkoba ini, karena yang namanya narkoba ini gerakannya sangat dahsyat, akibatnya sangan luar biasa menghancurkan generasi,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menyelamatkan generasi muda, karena masa depan bangsa berada pada mereka. Semua masa depan kalian ada di pundak anak muda sendiri, tergantung bagaimana mengisi hari-hari di masa muda.
Ia meminta generasi muda NTB untuk membentengi diri dengan pengetahuan agama, menerima nasehat dari orang tua dan guru-guru sekolah agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Kalau itu semua kalian lakukan, maka tuhan akan mempermudah jalan kalian menuju kesuksesan,” pintanya.
Ia juga meminta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap mengawasi dan membina generasi muda yang kelak akan memimpin provinsi ini.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen.Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikan bahwa narkoba sudah menjadi perhatian semua pihak, oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat dan generasi muda yang menjadi korban penyalah gunaan narkoba untuk segera datang ke tempat rehabilitasi.
“Jangan takut untuk direhabilitasi, jangan takut ditangkap, rehabilitasi kalau datang dengan kesadaran sendiri dia tidak dipenjara, biaya gratis, ditanggung oleh negara, dan yang ketiga privasi dijamin,” jelasnya.
Bagi pelajar dan mahasiswa yang rehabilitasi dapat tetap melanjutkan pendidikannya di sekolah maupun universitas tempat mereka menimba ilmu seperti biasa tanpa diketahui oleh pihak manapun agar tetap mereka tetap fokus dan menjadi generasi yang lebih baik kedepannya.
BNN bersama kepolisian tidak akan tinggal diam dalam permasalahan narkoba, hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa pengedar dan barang bukti sebanyak 6 kilogram di tahun 2019 ini.
“Kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena tidak pernah ada gunanya mengkonsumsi barang haram tersebut. “Jangan coba-coba untuk memakai narkoba,” pesannya.