FeaturesHeadlinePendidikan

Koordinator Gusdurian Lombok Tengah Desak Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Praya, Qolama.Com | Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk Pondok Pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat mengkhawatirkan. Ahmad Jumaili, Pimpinan Pondok Pesantren Sirajul Huda Paok Dandak, Desa Durian, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, mendesak pemerintah dan aparat bertindak nyata untuk mencegah kasus serupa terus terulang.

Ahmad Jumaili yang juga Koordinator Komunitas Gusdurian Lombok Tengah menilai, meningkatnya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir menjadi tanda lemahnya edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

“Semakin besarnya angka kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak di lembaga pendidikan—termasuk pesantren—masih sangat lemah. Kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus ada pendekatan yang sistematis dan preventif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/4/2025).

Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk tidak hanya fokus pada program akademik dan peningkatan profesionalitas guru. Menurutnya, perlindungan anak harus jadi prioritas utama.

“Pengurus yayasan, guru, dan staf harus dilatih mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, tahu cara merespons aduan dengan empati, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif dan kontekstual. Pendidikan ini, katanya, harus menyasar semua elemen lembaga pendidikan, tak hanya siswa atau santri.

Pria yang juga aktif sebagai Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor NTB itu mendorong setiap lembaga pendidikan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual. Ia bahkan mengusulkan dibentuknya unit atau tim khusus yang independen dan berpihak pada korban.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah kabupaten hingga provinsi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kekerasan seksual.

“Pemerintah harus menyediakan jalur pengaduan yang aman, bisa berupa kotak aduan, layanan hotline, aplikasi digital, hingga sosial media yang tersedia 24 jam. Korban harus merasa aman dan tidak takut melapor karena stigma atau intimidasi,” tegasnya.

Ahmad Jumaili menambahkan, namun demikian Pemerintah dan lembaga pendidikan tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan orang tua, tokoh masyarakat, komunitas pesantren seperti FKSPP dan organisasi perlindungan anak menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Ia juga mengkritisi rencana Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang berencana menggabungkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB). Menurutnya, kebijakan itu kontraproduktif dengan kondisi darurat kekerasan seksual saat ini.

“Setelah semua sistem pencegahan diperkuat, penindakan hukum terhadap pelaku juga harus dilakukan secara tegas, baik secara internal di lembaga pendidikan maupun oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kalau ada pelaku, siapa pun dia—guru, siswa, atau staf—lembaga wajib mendukung proses hukum. Jangan ada lagi penyelesaian kekeluargaan yang justru merugikan korban. Langsung laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.[]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button