Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak Tahun 2020
Jakarta, QOLAMA.COM | Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI melaunching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak Tahun 2020, Selasa (25/2).
Acara berlangsung di Hotel Redtop Jakarta dan dihadiri oleh Wapres RI KH. Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Komisi II DPRRI Gus Yaqut, Perwakilan KPU, Polri dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah memetakan dimensi kerawanan pemilu seperti ketidak netralan ASN yg ada di 167 daerah, pemilih ganda, serta alat peraga yang tidak sesuai aturan.
“Selamat Bawaslu yg telah berhasil menyusun IKP, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga dapat mengukur potensi kerawanan pilkada serentak bagi Bawaslu atau pihak lain yg berkepentingan”. Ujarnya.
Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, terdapat sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur memiliki skor rata-rata 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi.
“Ini menandakan hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi,” jelasnya.
Sedangkan untuk Pilkada kabupaten dan kota, lanjut Abhan, dimensi-dimensi kerawanannya memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang.
“Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi,” jelasnya.
Dalam pengantar pemaparan tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Komisioner Bawaslu Afifuddin, S.THi, M.Si menyampaikan bahwa Kentongan adalah simbol pengingat, makanya simbol penabuh kentongan sebagai simbol peringatan dini, bahwa ada kerawanan-kerawanan, maka kita semua harus sinergy dan kerjasama. Ujar Afifuddin.
Afifuddin menambahkan, “Kesiap siagaan kita yg kemungkinan muncul yaitu isu utamanya adalah soal keberpihakan Asn dan netralitas penyelenggara negara. Para petahana berpotensi berpihak, serta politik transaksional”. Tandasnya.
Masih menurut Afif, Mahar politik yg terjadi susah sekali melacaknya. Penggunaan medsos dan penyebaran hoax yang menimbulkan ujaran kebencian, sangat marak terjadi seperti pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu, pungkasnya. (im)
One Comment