
GP Ansor NTB Soroti Munculnya Kembali HTI Lewat Aksi Bela Palestina
“Hizbut Tahrir Indonesia yang jelas ideologi dan gerakannya berlawanan dengan Pancasila harus dilawan oleh semua kader Ansor di mana pun berada. Melawan HTI sama dengan menyelamatkan NKRI,” Tegas Ketua GP Ansor NTB.
IRPAN SURIADIATA (Ketua PW GP Ansor NTB)
Mataram, Qolama.com | Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali muncul dengan modus Gerakan Aksi Bela Palestina di beberapa kota di Indonesia. Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Irpan Suriadiata, S.HI, MH, menegaskan bahwa HTI masih menjadi ancaman bagi bangsa dan tidak boleh dibiarkan berkembang lagi.
“Gerakan ini sangat berbahaya bagi NKRI, karena itu sudah dibubarkan. HTI jelas bertentangan dengan tujuan, azas, dan cita-cita bangsa yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Irpan dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Irpan menegaskan bahwa kader Ansor dan Banser harus terbuka untuk bersahabat serta bekerja sama dengan siapa pun, tanpa memandang latar belakang. Namun, jika ada organisasi atau individu yang gerakannya bertentangan dengan ideologi negara, maka harus dilawan.
“Hizbut Tahrir Indonesia yang jelas ideologi dan gerakannya berlawanan dengan Pancasila harus dilawan oleh semua kader Ansor di mana pun berada. Melawan HTI sama dengan menyelamatkan NKRI,” tegasnya.
Menurut Irpan, di NTB HTI tidak boleh diberikan ruang untuk menyebarkan ideologinya dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta pemerintah dan aparat bertindak cepat agar gerakan ini tidak semakin berkembang.
Seperti diketahui, pada 19 Juli 2017, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut status badan hukum HTI. Pencabutan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.
HTI dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menimbulkan potensi benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban nasional. Selain itu, banyak pernyataan dari tokoh HTI yang menolak Pancasila dan UUD 1945, yang mereka anggap sebagai sistem thaghut.
“Pemerintah sudah tegas, HTI dilarang di Indonesia. Jangan sampai ada pembiaran yang justru memberi mereka ruang untuk kembali berkembang,” pungkas Irpan GP Ansor NTB.[]