
Jakarta, Qolama.com | Media sosial dihebohkan dengan penemuan uang Rp5.000 salah cetak yang warnanya biru mencolok, sangat mirip dengan pecahan Rp50.000. Warganet pun ramai berspekulasi: ini uang baru, uang palsu, atau murni kesalahan dari percetakan resmi?
Fenomena ini pertama kali viral di TikTok lewat unggahan akun @147sat********** pada Kamis (10/4/2025). Dalam video itu, terlihat selembar uang dengan desain dan warna layaknya pecahan Rp50.000, tapi nominalnya hanya tertulis Rp5.000. Si pengunggah pun menulis caption kocak, “Duit gari 50 ewu, ngono e 0 e kurang siji,” yang artinya: uangnya sisa 50 ribu, tapi nolnya kurang satu.
Warganet langsung heboh. Banyak yang menyebut ini sebagai bentuk cetak uang cacat, bahkan ada yang mengaitkannya dengan potensi peredaran uang palsu.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) buka suara. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, M. Anwar Bashori, memastikan bahwa uang tersebut adalah pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 yang kemungkinan mengalami kesalahan cetak, tepatnya pada angka nol di bagian nominal.
“Uang itu memang terlihat seperti Rp5.000, tapi seharusnya Rp50.000. Diduga ada cacat cetak,” kata Anwar kepada Kompas.com, Minggu (13/4/2025).
BI mengimbau masyarakat yang menemukan uang salah cetak seperti ini untuk segera membawanya ke kantor cabang BI terdekat. Jika terbukti asli, uang akan diganti sesuai nilai nominal aslinya berdasarkan Peraturan BI Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.
Selain itu, BI juga mengajak masyarakat untuk mengenali keaslian uang dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang, serta selalu merawat uang agar tidak rusak atau disalahgunakan.
“Kalau ragu, cek saja ke BI. Jangan mudah percaya dengan klaim di medsos, apalagi kalau berkaitan dengan uang,” ujar Anwar.[]