
Islah Lirboyo: Mengakhiri Konflik, Bukan Merawat Tafsir. (Tanggapan untuk Purwanto M Ali)
Bagi saya, ketika semua pihak yang berkonflik telah bersepakat menunjuk Ro’is Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf sebagai pelaksana Muktamar, maka di situlah makna Islah bekerja. Islah bukan kosmetik organisasi. Ia adalah perbaikan menyeluruh, termasuk koreksi atas keputusan-keputusan yang keliru, terburu-buru, atau bahkan menabrak konstitusi.
Peristiwa Islah di Lirboyo yang terjadi kemarin patut disyukuri bersama. Ia menghadirkan kegembiraan di kalangan warga Nahdliyyin karena akhirnya para tokoh yang sebelumnya berkonflik bisa duduk satu meja, bertemu, dan menemukan kata sepakat. Di tengah kegaduhan internal PBNU yang berlarut-larut, Islah ini menjadi angin segar—bukan sekadar simbol, tetapi harapan akan kembalinya NU pada marwah kebijaksanaan.
Namun yang mengherankan, pasca-Islah justru muncul pandangan-pandangan yang tampak tidak rela konflik ini benar-benar selesai. Salah satunya termuat dalam tulisan Purwanto M. Ali di Duta.co berjudul “Hasil Rapat Konsultasi Lirboyo Tak Anulir Keputusan Rapat Pleno PBNU”. Tulisan ini menegaskan bahwa Islah Lirboyo tidak mengoreksi, apalagi menganulir, keputusan Rapat Pleno PBNU sebelumnya di Hotel Sultan.
Argumen tersebut disusun rapi secara prosedural, lengkap dengan rujukan AD/ART dan tahapan forum organisasi. Tetapi justru di situlah problemnya. Islah direduksi menjadi sekadar forum administratif, kehilangan ruh etik dan makna perbaikannya. Inilah yang patut disesalkan, kok ya kerasa Islah-nya setengah hati.
Padahal yang paling penting dari Islah tersebut adalah kejelasan hasil keputusannya. Rapat itu menegaskan bahwa pelaksana Muktamar NU adalah Ro’is Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Titik. Tidak multitafsir. Tidak bersayap.
Namun yang mengherankan, pasca-Islah justru muncul kembali suara-suara yang tampak tidak puas dengan hasil perdamaian seperti tulis Purwanto M Ali itu. Mereka beranggapan, Islah Lirboyo tidak bisa menganulir keputusan Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan yang mengangkat Pj PBNU. Padahal kita bisa mengajukan satu pertanyaan sederhana: untuk apa Islah dilakukan jika tidak dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan sebelumnya?
Bagi saya, ketika semua pihak yang berkonflik telah bersepakat menunjuk Ro’is Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf sebagai pelaksana Muktamar, maka di situlah makna Islah bekerja. Islah bukan kosmetik organisasi. Ia adalah perbaikan menyeluruh, termasuk koreksi atas keputusan-keputusan yang keliru, terburu-buru, atau bahkan menabrak konstitusi.
Termasuk—dan ini harus jujur diakui—keputusan Ro’is Aam dalam rapat harian Syuriyah tanggal 20 yang memberhentikan Gus Yahya. Keputusan tersebut sejak awal menuai kritik luas karena melanggar AD/ART PBNU. Jika Islah Lirboyo kemudian menegaskan kembali posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU yang sah, maka secara implisit Islah itu menyatakan bahwa keputusan tanggal 20 adalah salah sejak awal. Dalam bahasa hukum organisasi: batal demi hukum.
Karena itu, upaya mempertahankan tafsir lama dengan dalih prosedural justru terasa sebagai keengganan menerima Islah secara utuh. Alih-alih menutup luka, tafsir seperti ini justru berpotensi memelihara konflik.
Saya sungguh heran, mengapa masih ada orang-orang yang tampak lebih senang merawat pertikaian ketimbang menyambut perdamaian. Padahal NU berdiri di atas spirit nahdlah—kebangkitan, perbaikan, dan gerak maju. Jika Islah saja ditarik-tarik ke dalam tafsir yang kaku dan politis, lalu di mana ruh kebijaksanaan para muassis itu diletakkan?
Jangan-jangan benar kata orang: ada yang NU-nya 9 karat, ada yang 24 karat, bahkan ada yang 750 karat. Yang terlihat bukan sekadar beda pandangan, tetapi beda zauq—beda rasa dalam memahami apa itu NU dan bagaimana seharusnya konflik disudahi.
Islah Lirboyo seharusnya menjadi titik akhir konflik, bukan bab baru perdebatan. Ia adalah penegasan bahwa NU lebih besar dari ego siapa pun, lebih tua dari ambisi siapa pun, dan lebih mulia dari tafsir-tafsir yang ingin menang sendiri.
Wallohu a’lam.