
PRAYA, QOLAMA.COM | Tokoh muda Lombok Tengah Jeni M Y meminta Kepala Bagian Pengadaan Barang / Jasa (BPBJ) H. Helmi Qazwani untuk melakukan peninjauan ulang terkait pelelangan proyek pembangunan gedung pemerintah yang dimenangkan PT. Ditaputri Waranawa dan didanai dari pagu anggaran yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 sebesar 10 Milyar Rupiah.
“PT. Ditaputri Waranawa yang beralamat di Mall klender Ruko Nomer 26 Jalan I Gusti Ngurah Rai Jakarta Timur – DKI Jakarta itu telah dinyatakan sebagai pemenang tender pada Kamis 28 Mei 2020 Pukul 17.00 Wita dan ditayangkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).” Ungkap Jeni MY pada Qolama.com, Senin (01/06)
Menurut Jeni, jejak rekam pemenang tender PT. Ditaputri Waranawa diketahuinya kurang baik di berbagai wilayah di Indonesia. Ia menyebutkan beberapa proyek bermasalah yang di garap perusahaan itu antara lain Proyek pembangunan GOR di Parigi Sulteng Tahun 2019, Pembangunan Gedung Dukcapil di Kupang (NTT) Tahun 2018, revitalisasi Pasar Manggisan Jember Tahun 2018, dan pembangunan Puskesmas di KLU (NTB) Tahun 2018.
“Saya heran kenapa perusahaan yang track recordnya bermasalah ditetapkan sebagai pemenang tender, padahal proyek-proyek bermasalah yang saya sebut itu akhirnya mangkrak, pemutusan hubungan kerja dan tercatat masuk daftar hitam (black list).” Terangnya.
Karenanya, Jeni M Y meminta dan berharap kepada Kepala BPBJ H. Helmi Qazwani meninjau ulang keputusannya yang telah menetapkan PT Ditaputri waranawa sebagai pemenang melalui LPSE Lombok Tengah.
“Apa yang terjadi di beberapa Kabupaten lain di Indonesia bisa menjadi pelajaran agar tidak juga terjadi di Lombok Tengah, apalagi Lombok Tengah sekarang sedang menjadi perhatian dunia secara umumnya dan menjadi pusat perhatian pemerintah pusat secara khusus.” Ujar Jeni.
Ia juga menandaskan, untuk proyek-proyek pembangunan di Lombok Tengah sekarang sudah menjadi percontohan pembangunan Indonesia bagian timur.
“Jangan hanya gara-gara beberapa oknum kuasa direktur perusahan, pembangunan yang ada di lombok tengah menjadi mangkrak dan apa yang sudah menjadi rencana kedepan menjadi terhambat hanya gara-gara kurang teliti menelaah rekam jejak perusahaan-perusahaan yang ikut tender pada pelelangan proyek yang ada di Lombok Tengah.” ujar jeni kepada sejumlah Media
Karena itu, Jeni M Y juga meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Tengah L. Firman Wijaya sebagai kuasa pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas terkait agar benar-benar memantau dan ikut terlibat langsung dalam proses lelang di setiap anggaran proyek yang ada di dinas PUPR.
“Jangan hanya mengandalkan dan menyerahakan semua proses lelang setiap proyek ke Pokja saja dan harus betul-betul mengawasi setiap pekerjaan proyek supaya tidak terjadi keterlambatan pengerjaan proyek seperti yang terjadi sebelumnya.” pungkasnya.[]