KPK Soroti Pengelolaan Aset Pemprov NTB Belum Maksimal.
MATARAM – QOLAMA.COM | Pelaksana harian (Plh) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar penangana masalah asset dimaksimalkan lagi. Aset-aset Pemrov diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi.
“KPK minta, agar di era kepemimpinan Gubernur NTB sekarang, masalah aset bisa seoptimal mungkin ditangani dengan baik” kata Haris dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di NTB, Rabu 21 April 2021.
Terkait masalah tersebut, KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganan. Komitmen jajaran pemprov NTB mencegah tindak pidana korupsi juga sangat diharapkan.
Haris menggaribawahi agar para OPD lingkup Pemprov NTB bisa memahami tugas dan fungsi masing-masing dan bisa menyelesaikan setiap program yang sudah dijabarkan dalam Renstra dan Renja masing-masing, sehingga bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Khusus bidang krusial seperti aset PT GTI, oftimalisasi pendapatan daerah, bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa, Bansos, agar pedoman dan aturan yang ada diperhatikan” harapnya.
Lebih lanjut ia juga meminta kepada setiap pemerintah daerah memiliki komitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat. KPK tetap berkomitmen penuh agar dapat memberikan tata kelola dan itikad melayani di daerah masing-masing dengan segala tantangannya dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Meski capaian kinerja pencegahan korupsi di NTB sebelumnya dinilai baik dengan nilai rata-rata secara keseluruhan mencapai 76, namun diharapkan tahun 2021, kinerja capaian bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan agar menjadi lebih baik.
“Karena bagaimanapun juga masih banyak persoalan-persoalan yang lebih serius harus ditangani lagi agar kemajuan penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat. Haris menyebut”
Kasatgas Pencegahan VI KPK Sugeng Basuki menambahkan, ditengah pandemi Covid-19, dimana refocusing anggaran pembangunan untuk penangulangan dan pencegahan Covid-19 sangat memberatkan pemerintah daerah. Pemerintah dengan berbagai bantuan seperti Bansos, BLT dan lain, sangat rawan pendistribusian apalagi tak tepat sasaran.
“Keberadaan Inspektorat agar lebih diperkuat mulai dari perencanaan, pengangaran dan pelaksanaan kegiatan, agar Inspektorat betul-betul bisa mengawasi mulai dari proses perencanaan, hingga pelaksanaan dan pembayaran” harapnya.
Peran Inspektorat sangat vital. Karena itu SDM inspektorat diharapkan lebih ditingkatkan. Auditor ke depan harus ditingkatkan SDM nya dan memiliki sertifikasi investigasi yang berkompeten dalam bidangnya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah berharap kepada OPD lingkup Pemprov NTB untuk memaksimalkan koordinasi dengan kehadiran KPK guna mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan terjadiya tindak pidana korupsi.
“Kita tentu berterima kasih atas kehadiran KPK yang terus-menerus melakukan rapat koordinasi dan pendampingan kepada sejumlah Kepala OPD Pemrov NTB sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Zul.
Melalui Rakor OPD dilaksanakan KPK, bisa memberikan manfaat bagi pimpinan serta aparat daerah, agar ada pemahaman kepada para kepala daerah di NTB dan para ASN untuk bisa memilah apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya melakukan pencegahan korupsi sejak dini.
“Koordinasi dilakukan KPK hendaknya perlu terus memperoleh pendampingan dan pengawalan KPK untuk bisa berkolaborasi dan bekerjasama untuk satu tujuan bagaimana mencegah tindak korupsi,” ingat Zul.