Mayuki: Belum Cukup Alasan DPRD Interpelasi Suhaili
PRAYA, QOLAMA.COM | Wakil Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), H.M. Mayuki menilai belum cukup alasan DPRD Lombok Tengah menggunakan hak interpelasi, memanggil Bupati Suhaili, FT.
“Terkait pemanggilan Bupati, Pimpinan DPRD belum melihat ada alasan kuat, karena sampai sekarang Pansus baru menyampaikan secara lisan” jelas Mayuki, Rabu 29 Juli 2020.
Ia mengatakan, unsur pimpinan baru akan mengambil keputusan melalui rapat pimpinan, setelah Pansus menyerahkan laporan hasil temuan, selanjutnya akan dikaji, apakah akan melakukan pemanggilan atau tidak.
Itulah sebabnya sampai sekarang belum bisa melaksanakan desakan Pansus, kalau Pansus tidak melaporkan hasil temuan kepada pimpinan. Sebab, dari laporan tertulis itu akan menjadi dasar unsur pimpinan bersurat kepada orang nomor satu Loteng tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pansus penangangan Covid-19 DPRD Loteng, Suhaimi mengatakan pihaknya belum bisa menarik kesimpulan penuh apabila Bupati Suhaili selaku pemegang kebijakan tertinggi penanganan Covid-19 belum dihadirkan pimpinan Dewan melalui hak interpelasi.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Loteng, Suhaimi bahkan mengancam akan menggunakan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan paksa Bupati Loteng, jika tidak memenuhi panggilan Pansus untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait kebijakan penanganan Covid-19.
Ia pun meminta kepada Ketua DPRD untuk segera mengagendakan pemanggilan Bupati Suhaili, minimal minggu ini, kalau tidak, terpaksa Pansus membuat mosi tidak percaya kepada Ketua.[]