FeaturesHeadlineHukum dan Kriminal

Polda NTB Tangani Serius Intimidasi Jurnalis di Mataram

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan akan menangani kasus dugaan intimidasi jurnalis yang terjadi pada 11 Februari 2025 di Mataram secara serius dan profesional.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan Polresta Mataram. Polisi telah menerima laporan resmi dari korban dan tengah mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan. Kami memastikan kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid, Rabu (13/2/2025).

Polda NTB juga menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Masyarakat akan diberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini secara berkala.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung kebebasan pers agar tercipta suasana yang kondusif,” tambahnya.

Kasus intimidasi jurnalis ini menjadi perhatian publik, mengingat peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif. Polda NTB berkomitmen untuk menegakkan hukum demi menjaga kebebasan pers di wilayah tersebut.[]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button