PRAYA, QOLAMA.COM | Anggota Dewan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) II Kopang dan Janapria Ahmad Rifa’i S.Pd.I mengatakan, pemekaran desa di Lombok Tengah harus menjadi prioritas pembahasan di DPRD Lombok Tengah paska pelantikan.
Sebab menurutnya, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Lombok Tengah saat ini belum berbanding lurus dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Hal tersebut disampaikannya Rifa’i pada Rabu, (4/9) Kemarin di Kantornya.
“Wilayah Lombok Tengah wilayah sangat luas, penduduknya mendekati 1,5 juta jiwa sementara DD dan ADD-Nya kecil, ini sangat tidak Ideal” Ungkapnya.
Pemekaran desa lanjutnya, dapat membuat pelayanan publik efektif dan efisien. Apalagi, atensi Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi NTB khususnya pada pembangunan desa cukup besar.
“Rakyat pasti ingin jalan mulus, ngurus KTP cepat, mereka tidak begitu peduli apa nama daerahnya, yang penting menyentuh langsung kepada rakyat” ungkapnya
Politisi PKS ini mengatakan, saat ini terdapat 22 Desa di Lombok Tengah yang telah memasukkan usulan pemekarannya. Usulan tersebut akan ditidaklanjuti setelah Alat kelengkapan dewan (AKD) dewan Lombok Tengah terbentuk. [Toh]