MATARAM – QOLAMA.COM | Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta agar Keterbukaan Informasi badan publik bisa terus ditingkatkan.
Permintaan tersebut disampaikan Rohmi di acara anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB yang digelar Komisi Informasi sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Badan Publik yang berhasil memberikan pelayanan informatif kepada masyarakat, Senin, 7 Desember 2020 di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur.
“Ini menunjukkan kita sungguh-sungguh faham, bahwa seluruh apa yang kita kerjakan, masyarakat harus tahu, masyarakat harus faham. Kalau masyarakat tahu dan paham, masyarakat akan ikut berkontribusi mensukseskan program pembangunan di daerah,” tuturnya.
NTB beberapa waktu lalu berhasil meraih predikat informatif tingkat nasional yang harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi di masa mendatang. Bagi Badan Publik yang masih dalam kualifikasi menuju informatif agar semakin meningkatkan kualifikasinya menjadi informatif.
Kerja keras menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi menjadi suatu modal penting dalam mewujudkan NTB yang terbuka. Dengan kemauan dan tekad yang sungguh, hal tersebut dapat terealisasikan.
“Insya Allah, dari hari ke hari, keterbukaan informasi di NTB ini semakin baik,” pungkasnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Ir. Ajeng Roslinda Motimori menjelaskan bahwa kegiatan kali ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, hal ini juga guna memberikan masukan kepada Badan Publik untuk perbaikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) telah berlangsung dari bulan September sampai dengan bulan November lalu” katanya.
Badan Publik yang di Monev tahun 2020 berjumlah 104, terdiri dari 44 Badan Publik OPD Provinsi NTB, 10 Badan Publik Kabupaten/Kota, 20 Badan Publik SMA/SMK Negeri, 11 Badan Publik Desa, 10 Badan Publik Puskesmas dan 4 Badan Publik BUMD.
“Monitoring Keterbukaan Informasi Publik NTB Tahun 2020 dilakukan melalui tahapan pengisian kuesioner, pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner melalui data dan website masing-masing Badan Publik,” jelasnya.
Sementara untuk Monev Keterbukaan Informasi NTB tahun ini ditekankan pada empat indikator penilaian. Indikator tersebut antara lain, pengembangan website media online, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.
Adapun Badan Publik yang berhasil meraih predikat informatif di tahun ini, untuk Badan Publik Kategori OPD, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai tertinggi dan mendapatkan kualifikasi informatif. Biro Humas kemudian disusul sejumlah OPD yang juga berhasil meraih predikat serupa.
Sedangkan untuk Kategori Kabupaten/Kota berhasil diraih oleh Kabupaten Lombok Barat, disusul Kabupaten Lombok Tengah, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk Kategori Sekolah, SMA Negeri 5 Mataram berhasil meraih nilai tertinggi kemudian disusul oleh SMK Negeri 1 Lembar, SMA Negeri 1 Sumbawa Besar dan SMK Negeri 1 Taliwang.
Terdapat pula Kategori Puskesmas yang berhasil disabet oleh Puskesmas Cakranegara. Begitu juga dengan Desa Barabali yang berhasil meraih nilai tertinggi untuk Kategori Desa.