Headline

Seleksi KPID NTB Dimulai: 76 Kandidat Lolos ke Uji Kompetensi

Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2026–2029 resmi dimulai. Tim Seleksi mengumumkan sebanyak 76 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Uji Kompetensi (Tes Tulis). Sementara itu, 22 peserta lainnya dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut diterbitkan Tim Seleksi melalui Pengumuman Nomor 06/TIMSEL-KPIDNTB/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Seluruh peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan membawa dokumen asli sesuai berkas yang telah diunggah saat pendaftaran daring untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan sebelum mengikuti tes berikutnya.

Tahapan Uji Kompetensi akan dilaksanakan dalam dua sesi di Ruang CAT Lantai II Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Jalan Pejanggik Nomor 14 Mataram. Peserta dengan nomor registrasi 1 hingga 49 dijadwalkan mengikuti tes pada Senin, 10 Agustus 2026, sedangkan peserta dengan nomor registrasi 50 hingga 98 akan mengikuti ujian pada Selasa, 11 Agustus 2026. Seluruh ujian berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

Tim Seleksi juga menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta. Selain membawa KTP asli, peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai, mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam bagi pria atau rok panjang hitam bagi wanita, sepatu hitam, serta dasi hitam bagi peserta pria. Peserta perempuan yang berhijab diwajibkan mengenakan jilbab hitam. Selama pelaksanaan tes, peserta dilarang membawa maupun menggunakan alat komunikasi, kamera, dan perangkat elektronik lainnya.

Tahap uji kompetensi menjadi pintu awal bagi para kandidat untuk menunjukkan kapasitas dan kompetensi sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam proses pemilihan anggota KPID NTB periode 2026–2029.

Tim Seleksi menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Hasil seleksi administrasi ini juga dinyatakan bersifat final dan mengikat.[]

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button