Tak Mendapat Keringanan UKT, Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram Protes
MATARAM, QOLAMA.COM | Aliansi Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram meminta agar Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram konsisten melaksanakan keputusan Kemenag RI Direktorat pendidikan Islam Nomor B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 tentang pengurangan UKT/SPP PTKIN akibat pandemi covid-19
Koordinator aliansi Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram Iqbaludin Huzaini mengatakan, surat tersebut dengan jelas mengistruksikan agar semua rektor PTKIN se Indonesia mengurangi beban mahasiswa dimasa Covid-19 khususnya dalam hal membayar biaya kuliah atau UKT.
“Para rektor diminta memberikan keringanan minimal 10% SPP/UKT mahasiswa PTKIN baik untuk mahasiswa S1, S2 ataupun S3,” tandas Iqbal Senin, (21/6/2020).
Ditambahkan Iqbal, seluruh mahasiswa yang yang kuliah di PTKIN rata-rata memiliki latar belakang ekonomi lemah bahkan dimasa Covid-19 ini mereka menjadi kelompok terdampak namun tidak mendapatkan bantuan pemerintah.
“Tidak terkecuali mahasiswa S2 dan S3 semuanya terdampak” ujarnya.
Untuk itu mewakili kawan-kawannya sesama mahasiswa pascasarjana, Iqbal berencana akan menyatakan protes baik secara langsung maupun tidak langsung ke Rektor UIN Mataram.
“InsyaAllah secara serentak besok seluruh mahasiswa pascasarjana akan update status di media sosial terkait ini, sebagai bentuk protes kami ke Rektor ” Pungkasnya.[]