AgamaHeadline

TEGAS ‼️ PCNU Semarang Larang Warga NU Ikut Dzikir Kebangsaan JATMA Aswaja Lutfi Bin Yahya

Salah satu poin krusial dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk ikut serta dalam kegiatan Dzikir Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Jam’iyyah Thoriqoh (JATMA) ASWAJA pada 10 Agustus 2025 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang menerbitkan Surat Instruksi Nomor: 181/PC/A.I/H.02/VIII/2025 tentang Kesetiaan kepada Bai’at Jam’iyah, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025. Dalam surat tersebut, PCNU Semarang menegaskan pentingnya ketaatan organisatoris dan loyalitas penuh kepada struktur resmi Nahdlatul Ulama.

Salah satu poin krusial dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk ikut serta dalam kegiatan Dzikir Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Jam’iyyah Thoriqoh (JATMA) ASWAJA pada 10 Agustus 2025 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Sebelumnya diketahui JATMA ASWAJA adalah organisasi yang dibuat Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan setelah ia tak perpilih kembali menjadi Ketua Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahlit Thoriqoh Al Muktabaraoh An Nahdliyyah (JATMAN) yang resmi sebagai Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama.

Dalam surat yang ditandatangani Rais PCNU Semarang KH. Fatchurrohman Tohir, Ketua KH. Ahmad Faozan, Katib KH. Muhammad Aminuddin, dan Sekretaris KH. Ir. Abdul Khaliq itu disebutkan, “JATMA ASWAJA bukan bagian dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.”

Menjaga Ukhuwah, Menghindari Polemik

Selain larangan tersebut, PCNU Semarang juga menginstruksikan kepada seluruh fungsionaris pengurus dan kader NU untuk:

Menjaga ukhuwah basyariyah, wathoniyah, islamiyah, dan nahdliyah. Menjauhkan diri dari keterlibatan dalam polemik publik, khususnya yang menyangkut pro-kontra pendapat tentang nasab. Istiqamah dalam menjalankan disiplin organisasi sesuai dengan bai’at jam’iyah NU. Tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar struktur resmi NU yang berpotensi mengganggu konsolidasi dan keutuhan jam’iyah.

Instruksi ini diterbitkan sebagai langkah antisipatif sekaligus konsolidatif di tengah maraknya klaim keagamaan dan kegiatan atas nama Ahlussunnah wal Jamaah yang tidak berada di bawah naungan PBNU.

Seruan untuk Tetap Setia pada Jam’iyah

Dalam penutupnya, PCNU Semarang menyerukan agar seluruh warga NU tetap istiqamah dalam mengemban amanah organisasi dan senantiasa menjaga kesetiaan terhadap bai’at jam’iyah.

“Dengan senantiasa memohon ridho Allah SWT, semoga kita diberikan kekuatan lahir dan batin untuk mengemban amanah organisasi dan selalu setia kepada Bai’at Jam’iyah,” bunyi akhir surat tersebut.

Langkah PCNU Semarang ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan Nahdliyin sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga marwah jam’iyah dan mencegah potensi disintegrasi internal. []

Adsvertise
Selengkapnya
Back to top button