EditorialHeadlineQolamuna

UIN Mataram, Proyektor yang Takut Berpikir dan Pesta Babi Yang Dilarang

Membubarkan Mahasiswa nobar “Pesta Babi” takkan membuat film itu hilang. Itu hanya peristiwa kecil yang sebentar lagi akan menjadi berita besar. Mematikan proyektor baru tiga menit berjalan itu mirip orang menutup buku di halaman pertama lalu mengaku sudah paham seluruh isinya.

Ada film yang mau ditonton mahasiswa, belum sempat duduk, mereka sudah disuruh pulang. Baru tiga menit berjalan, proyektor dimatikan. Layar yang tadi bersiap menjadi ruang gagasan mendadak berubah seperti lampu kamar kos saat token listrik habis. Bedanya, ini bukan karena pulsa listrik. Ini karena kampus rupanya sedang merasa perlu menyelamatkan mahasiswa dari bahaya paling mengerikan dalam sejarah pendidikan tinggi: menonton dokumenter.

Acara nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di UIN Mataram pada Jumat malam, 8 Mei 2026, dibubarkan setelah film baru berjalan sekitar tiga menit. Menurut pengakuan mahasiswa, sejumlah satpam datang dan mematikan proyektor secara paksa. Ketua Senat Mahasiswa FUSA UIN Mataram, Raden Turmuzi, menyebut petugas mengatakan film itu dilarang dan nobar dibubarkan. Dalam pemberitaan, petugas juga disebut menyatakan tindakan itu berdasarkan instruksi Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, sementara pihak rektorat belum memberikan pernyataan resmi saat berita itu naik.  

Tentu satpam bukan ahli semiotika film. Mereka tidak datang membawa catatan kritik sinema, tidak pula memulai diskusi dengan kalimat, “Menurut teori dokumenter partisipatoris, adegan pertama film ini problematis.” Mereka datang menjalankan perintah. Dalam birokrasi kampus, satpam kadang menjadi ujung tombak kebijakan yang tidak sempat diberi penjelasan. Seperti payung di musim hujan: dipakai dulu, dicari asal-usulnya nanti.

Yang lucu sekaligus getir, pembubaran itu terjadi di kampus. Bukan di tempat perjudian gelap. Bukan di gudang penyelundupan. Bukan pula di ruangan orang sedang merakit bom molotov sambil membaca puisi. Ini nobar film dokumenter. Kalau kampus takut kepada film, lalu kepada apa mahasiswa harus belajar keberanian berpikir? Kepada spanduk penerimaan mahasiswa baru?

Di sinilah masalahnya. Kampus bukan Perguruan Kanjeng Dimas yang fikirannya murid-Muridnya harus tunggal. Kampus seharusnya menjadi tempat orang berbeda pendapat tanpa perlu mematikan proyektor. Kalau sebuah film dianggap keliru, jawab dengan diskusi. Kalau datanya dianggap sepihak, hadirkan pembanding. Kalau narasinya dianggap sensitif, siapkan moderator, dosen, atau narasumber. Tetapi mematikan proyektor baru tiga menit berjalan itu mirip orang menutup buku di halaman pertama lalu mengaku sudah paham seluruh isinya.

Kita belum bicara setuju atau tidak setuju dengan isi film. Itu perkara lain. Film dokumenter tidak turun dari langit membawa stempel kebenaran mutlak. Ia bisa diperdebatkan, dibantah, dikritik, bahkan dibedah sampai tinggal tulangnya. Tetapi justru karena itulah ia layak diputar di kampus. Di ruang akademik, gagasan tidak semestinya diperlakukan seperti maling sandal yang harus ditangkap sebelum masuk masjid.

Apalagi pembubaran ini disebut bukan yang pertama. KalderaNews melaporkan insiden di UIN Mataram menambah daftar pembubaran pemutaran “Pesta Babi” di kampus-kampus Mataram, setelah sebelumnya kejadian serupa disebut terjadi di Universitas Mataram dan Universitas Pendidikan Mandalika.   Kalau benar demikian, ini bukan sekadar soal satu film berjudul “Pesta Babi”. Ini soal kebiasaan baru: kampus lebih sigap mematikan layar daripada menyalakan percakapan.

Padahal kampus tanpa percakapan kritis itu seperti warung kopi tanpa kopi. Meja ada, kursi ada, orang berkumpul, tetapi yang disuguhkan cuma air putih hangat dan imbauan menjaga kondusivitas. Kata “kondusif” ini memang ajaib. Ia bisa berarti tertib, bisa berarti sunyi, bisa pula berarti: jangan banyak bertanya dulu, nanti ada yang tidak nyaman.

Mahasiswa tentu bukan anak TK yang setiap tontonan harus disaring oleh orang dewasa dengan wajah tegang. Mereka sudah cukup besar untuk menonton, bertanya, salah paham, lalu diluruskan dalam diskusi. Justru kalau ada isu sensitif, kampus harus hadir sebagai ruang pengolah, bukan ruang pengusir. Sebab gagasan yang dilarang tidak selalu mati. Kadang ia malah tumbuh lebih cepat, seperti rumput liar setelah hujan pertama.

Dan di zaman media sosial, membubarkan nobar “Pesta Babi” takkan membuat film itu hilang. Itu hanya peristiwa kecil yang akan menjadi berita besar. Film yang mungkin hanya ditonton puluhan mahasiswa, setelah dibubarkan bisa dibicarakan ribuan orang. Inilah ironi zaman digital: semakin keras dilarang, semakin keras pula rasa penasaran orang. Dulu orang bilang promosi terbaik adalah iklan. Sekarang kadang promosi terbaik adalah pelarangan yang buruk perhitungannya.

Maka UIN Mataram perlu menjelaskan dengan terang. Kenapa dilarang? Siapa tukang perintahnua? Apakah sudah dikaji secara akademik itu pesta babi? Atau ini bukan sekadar keputusan rektor tapi ada keterlibatan pihak lain? Publik berhak tahu, karena kampus negeri bukan halaman belakang rumah pribadi. Ia dibiayai oleh negara, dihuni oleh warga akademik, dan seharusnya tunduk pada akal sehat pendidikan.

Kalau film dianggap bermasalah, undang pembuatnya, pengkritiknya, dosen, mahasiswa, dan pihak kampus duduk bersama. Biarkan argumen berkelahi secara terhormat. Jangan sampai proyektor dimatikan, tetapi kecurigaan dinyalakan.

Sebab kampus yang sehat bukan kampus yang tidak pernah gaduh. Kampus yang sehat adalah kampus yang mampu mengelola kegaduhan menjadi pengetahuan. Kalau baru tiga menit film saja sudah membuat proyektor dipadamkan, jangan-jangan yang benar-benar gelap bukan layarnya, melainkan keberanian akademiknya.[]

Adsvertise
Selengkapnya
Back to top button