MATARAM, QOLAMA.COM | Rencana penambahan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi covid-19 oleh pemerintah Kota Mataram mendapat dari Lembaga Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama NTB. Dengan adanya penambahan ini, maka JPS di Kota Mataram akan berlangsung sebanyak enam tahap.
Sebelumnya, dukungan yang sama datang dari DPRD Kota Mataram. DPRD menganggap, sewajarnya memang warga kota Mataram diberikan JPS kembali karena dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih dan masyarakat masih sangat membutuhkan bantuan.
Ketua Lakpesdam NU NTB M. Jayadi ketika dihubungi Qolama.com mengatakan, langkah Pemerintah Kota Mataram menambah JPS ini sangat tepat namun tetap harus diawasi karena rawannya penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Untuk mengantisipasi hal ini kata Jayadi, sejak awal pandemi, Lakpesdam NTB konsens melakukan pengawalanmulai dari perencanaan, penganggaran hingga penyaluran bantuan.
“Pantauan kami menemukan sejumlah praktik penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu di beberapa kelurahan dan lingkungan. Baik terkait jumlah item bantuan, kualitas barang yang kadarluasa hingga pengalihan bantuan tanpa sepengetahuan warga yang berhak menerima.” Ungkap Jayadi.
Karena itu, ia meminta agar dalam penyaluran JPS tahap enam yang akan dilaksanakan, pemerintah Kota Mataram penting memperketat pengawasan distribusi terutama ke Kelurahan dan Lingkungan.
“Pengawasan distribusi di Kelurahan dan Lingkungan ini sangat longgar, sehingga membuka potensi oknum tertentu melakukan penyimpangan dan pelanggaran dan pada akhirnya apa yang menjadi hak warga tidak mereka dapatkan. Lebih-lebih pada bulan-bulan terakhir ini” Tambah Pria yang akrab disapa Jay ini.
Untuk menjamin adanya pengawasan, Lakpesdam juga meminta Pemkot Mataram melibatkan aparat kemanan seperti kepolisian dan TNI untuk ikut serta mengawasi. Sebab, jika hanya mengandalkan pengawasan dari masyarakat sendiri, maka potensi penyelewengan itu masih sangat rentan terjadi.
“Pesan kami ke pemkot, untuk JPS tahap 6 ini jangan abai lagi, jika perlu libatkan kepolisian dan TBI ikut serta mengawasi agar kita bisa memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi korupsi” Tutupnya. []