
MATARAM – QOLAMA.COM | Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup besar di Indonesia, baik negara tujuan Malaysia maupun negara timur tengah.
“Untuk menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan PMI, baik sebelum, selama pemberangkatan dan penempatan kerja di luar negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten kota menjalin kerjasama, dengan menandatangani MoU)” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Wismaningsih Drajadiah di Mataram, Rabu 30 Desember 2020.
Penandatanganan MoU sebagai landasan bagi para pihak dalam rangka meningkatkan perlindungan PMI asal NTB mulai dari pra penempatan, selama penempatan, hingga kembali ke asal domisili.
MoU juga menjadi dasar pembenahan kebijakan dan perbaikan layanan, pemenuhan ketersediaan fasilitas, serta peningkatan pelayanan penanganan dan penyelesaian permasalahan atau kasus dialami PMI, Baik di dalam maupun luar negeri.
“Harapannya, melalui MoU ini, akan bisa mendorong semua pihak, untuk bisa terus mengoptimalkan peranan masing-masing, dan menjadi titik awal membenahi persoalan PMI yang masih perlu ditingkatkan,” harapnya
Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, perlindungan dan perbaikan layanan bagi PMI yang hendak bekerja ke luar negeri harus terus dibenahi dan ditingkatkan.
Langkah tersebut, dilakukan untuk menjaga PMI asal NTB dari masalah yang menjerat, khususnya PMI unprosedural yang sering mendapatkan masalah.
“MoU antara Pemprov dan Pemkab di NTB, mengukuhkan komitmen pemerintah, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah PMI, karena bagaimanapun, NTB termasuk satu dari banyak Provinsi di Indonesia, memiliki permasalahan PMI unprosedural” katanya.
Memperketat pendataan masyarakat yang keluar negeri. Khususnya, ke negara tujuan yang mayoritas menjadi tujuan tempat PMI bekerja. Pendataan ini diharapkan dapat terlaksana dari tingkat desa.
Bisa disinergikan hingga tingkat desa, karena bagaimanapun yang paling tahu masyarakat keluar adalah kepala desa maupun perangkat desanya.
“Bagi PMI yang telah kembali ke NTB, sebisa mungkin dikembangkan kemampuannya supaya dapat membuka peluang usaha di daerah sendiri agar mengurangi jumlah PMI asal NTB”
.