
Data Penerima Bantuan yang kami dapati sejumlah 2,4 Juta PKM, sedangkan Jumlah Rumah Tangga di NTB hanya 1,4 Juta-an. Kok Bisa?
PENULIS : JUMI JUMAIDI, Co. Divisi Riset FITRA NTB
Polemik data penerima bantuan untuk penanggulangan Covid-19 di NTB terus mencuat akibat carut marutnya data antara pusat dengan pemerintahan daerah.
Jika kita amati data, maka semua Kepala Keluarga (KK) yang ada Provinsi NTB seharusnya sangat bisa mendapatkan bantuan tersebut secara merata sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di NTB. Sebab, data penerima bantuan yang kami dapati sejumlah 2,4 Juta PKM, sedangkan jumlah Rumah Tangga di NTB hanya 1,4 Juta-an.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB dalam rilisnya menyebutkan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program pemerintah pusat sebanyak 1.961.227, dengan rincian: PKH 329.883 KPM, BPNT 540.363 KPM, BST 270.005 KPM. Sehingga program dari pemerintah pusat saja seharusnya sudah bisa meng-cover Desil 1-Desil 4, bahkan bisa mengcover kelompok dengan pengeluaran tertinggi (sejahtera). Belum lagi ditambah dengan data penerima JPS Provinsi, JPS Kab/Kota, dan BLT DD.Sedangkan data DTKS NTB, menurut data SIKS-NG Kemensos sebanyak 860.177 rumah tangga. Dari data-data ini saja sudah menunjukkan kerancuan yang sangat parah.
Dari data yang dihimpun FITRA, data penerima JPS Provinsi sebanyak 105.000, JPS Kab/Kota 180.047, dan penerima BLT DD sebanyak 219.691 Rumah Tangga, sehingga total penerima bantuan seluruh NTB sebanyak 2,4 juta, maka total penerima bantuan melebihi dari jumlah Rumah Tangga di NTB.
Kondisi ini menegaskan bahwa lemahnya pengelolaan data terpadu di tingkat pemerintah, diperparah lagi oleh koordinasi antar pemerintah yang tidak jalan, khususnya dalam penanganan dampak ekonomi akibat covid-19. Selain itu, pembagian peran dan bentuk intervensi antar pemerintah tidak jelas dan tumpang tindih
Dampak buruknya adalah data penerima bantuan di provinsi NTB tidak valid, sehingga terdapat potensi besar program bantuan tidak tepat sasaran, penerima tumpang tindih atau double, bahkan diduga ada penerima fiktif, khususnya bantuan dari pemerintah pusat
Adapun menanggapi persoalan ini, FITRA NTB merekomendasikan kepada Gugus tugas, Pemda, dan Dinsos untuk:
Pertama,Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB agar memerintahkan Dinsos untuk mengkoordinir validasi dan verifikasi data penerima bantuan di NTB dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat secara partisipatif;
Kedua,Pemerintah provinsi dan kab/kota mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan validasi data di tingkat desa/kelurahan untuk insentif dan/atau operasional pemdes/kel;
Ketiga,Dinsos agar membuka data penerima seluruh jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Termasuk pemerintah desa, untuk informasi penerima BLT DD;
Keempat,Melibatkan masyarakat luas untuk melakukan uji silang terhadap seluruh data penerima bantuan.[]