Desakan Mundur Untuk Sekda Loteng Kian Kencang
PRAYA, QOLAMA.COM | Desakan mundur kepada Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nursiah karena ia maju dalam Pilkada Loteng mendatang semakin kencang saja. Kali ini desakan datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), M. Tohri.
“Secara etika, kalau memang sudah mantap terjun politik dan maju Pilkada, Sekda silahkan mundur dari jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)” kata Politisi Partai Nasdem ini pada Senin 10 Agustus 2020.
Dikatakannya, Undang – undang tegas melarang ASN berpolitik sehingga konsekuensinya, Sekda yang saat ini sudah mantap maju di Pildaka Loteng harusnya mengundurkan diri dengan hormat.
“Jangan sampai ada kesan kampanye dengan memanfaatkan jabatannya” Tegas Tohri. .
Lanjutnya, H Nursiah beberapa waktu lalu sempat menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda tetapi faktanya hingga hari ini ia masih menjabat aktif dan melaksanakan kegiatan pemerintahan di Lombok Tengah.
“Tidak hanya dipertanyakan anggota Dewan, ini juga jadi pertanyaan publik. Bagaimana membedakan kegiatan beliau (Nursiah.Red) dilapangan, apakah kegiatan pemerintahan atau kegiatan politik ia di Pilkada. Kan kacau kalo begini, etikanya dia harus sudah mundur” Tegasnya
Hal yang sama sempat dinyatakan Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Loteng Asrorul Hadi dan Ketua Pemuda Pancasila Samsul Qomar beberapa waktu lalu.
Asrorul Hadi dan Qomar bahkan dengan keras menuding Sekda Loteng itu telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan kampanye.
“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi Pilkada Lombok Tengah kedepan” Ujar Asrorul Hadi.
Untuk itu tambah Qomar, jika Sekda mau fair bertarung di Pilkada Loteng, maka ia harus segera mengundurkan diri sejak pertama kali ia menyatakan diri maju.
“Ini spanduknya sudah bertebaran dimana-mana tapi belum mau mundur juga, kalo saya malu itu” kata Qomar []