Dewan NTB Minta Tidak Ada Diskriminasi Dalam Proses PPDB.
MATARAM – QOLAMA.COM | Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk memastikan agar tidak ada perlakuan diskriminatif dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Meminta Dikbud agar dalam proses PPDB tidak ada perlakuan diskriminasi, antara masyarakat mampu dan miskin, termasuk melalui sistem zonasi” kata Anggota Komisi V DPRD NTB yang juga Sekretaris Fraksi PKB melalui siaran persnya kepada Qolama.com, Sabtu 4 Juli 2020.
Ia juga berharap proses PPDB berlangsung transparan, melakukan pengawasan secara ketat, agar tidak ada peluang terjadinya pungutan liar, titip menitip oleh oknum tidak bertanggungjawab di lingkungan sekolah.
Termasuk agar ada diskresi yang diberikan Dikbud bagi masyarakat terdampak Covid-19, yang sebagaimana diketahui bersama telah berdampak juga terhadap aktivitas pembelajaran anak – anak NTB.
“Menfasilitasi akses layanan dasar pendidikan untuk masyarakat daerah terpencil dan pinggiran, agar tetap dapat diakses anak peserta didik, seperti kawasan Tambora dan Pulau Sumbawa, meski dalam situasi pandemi” pinta pria yang akrab disapa Guru To’i tersebut
Lebih lanjut ia mengharapkan, agar masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi melakukan pengawasan proses PPDB agar bisa berlangsung terbuka dan transparan dan melakukan pengaduan, jika menemukan penyimpangan..