MATARAM – QOLAMA.COM | Meski kasus pengerusakan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah, Dusun Ketapang Orong, Desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat telah berlangsung selama 15 tahun, warga berharap ganti rugi masih bisa didapatkan.
“Untuk ganti rugi kerusakan permukiman dan lahan warga Ahmadiyah Lombok Barat tetap berharap ganti rugi masih bisa didapatkan” kata Pengurus Jamaah Ahmadiyah Mataram, Saleh Ahmadi di acara workshop ‘Ciptakan Media Inklusif Untuk Semua’ yang di selenggarakan Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk) di Lombok Barat, Sabtu 27 Maret 2021.
Dikatakan, pembicaraan mengenai ganti rugi akibat pengerusakan, bukan tidak pernah dilakukan dengan berbagai macam pola, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.
Saleh membandingkan, dengan penanganan kasus penyerangan jamaah Ahmadiyah yang Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Pemkab dan aparat lebih cepat. Artinya ada upaya dari negara melakukan pemulihan hak warga, membuatkan rumah di tempat yang aman.
Meski demikian, bagaimanapun, aksi penyerangan dan pengerusakan yang menimpa jamaah Ahmadiyah, baik di Lotim maupun Lobar secara psikologis menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dan anak.
“Yang berat sekarang bagi korban harus membangun dari awal, terutama prekonomian, karena itu negara diharapkan bisa terus hadir dan memfasilitasi rasa aman dan nyaman bagi jamaah Ahmadiyah” katanya.
Peran media membangun kesadaran dan toleransi di kalangan masyarakat sangat diharapkan, dengan mengedepankan prinsip jurnalisme damai dan kemanusiaan, mengingat, sebagai minoritas Ahmadiyah di NTB sangat dilematis mengalami tekanan dan pereksekusi.
Salah satunya disebabkan pemberitaan yang bersifat provokasi yang memojokkan Ahmadiyah, termasuk konstelasi politik, Ahmadiyah organisasi legal, tapi stigma buruk dari sebagian masyarakat Ahmadiyah menjadi merasa tidak aman.
“Melalui pemberitaan tidak berimbang, Ahmadiyah seringkali distigmakan lebih menakutkan dari teroris” jelas Saleh.