MATARAM – QOLAMA | Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mengusulkan dana jaminan hidup (Jadup) tahap dua bagi masyarakat korban gempa Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada Kementerian Keuangan.
“Setelah tahap satu, Kemensos kembali mengususlkan Jadup tahap dua bagi masyarakat korban gempa ke Kemenkeu dan saat masih menunggu, apakah disetujui atau tidak” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementeria Sosial, Harry Hikmat di Mataram, Selasa (20/8/2019).
Ia mengatakan, terkait apakah dimungkinkan untuk Jadup tahap dua ada atau tidak, tergantung keputusan Kemenkeu, Kemensos pada prinsipnya hanya mengusulkan. Proses selanjutnya adalah proses pembukaan rekening dan verifikasi oleh pihak perbankan sebagai pihak penyalur.
Jumlah masyarakat korban gempa yang diusulkan sebagai penerima Jadup tahap dua sendiri, sebanyak 205.448 KK, denga total nilai 423 miliar lebih, masyarakat NTB tinggal menunggu bagaimana keputusan Kemenkeu.
“Data tersebut sudah diverifikasi masing – masing kabupaten, dicroscek Dinsos Provinsi NTB Dan setelah itu ada proses penetapan oleh bupati atas usulan tersebut” katanya.
Ditambahkan, selanjutnya pusat, bersama lembaga penyalur, akan melakukan verifikasi, kerjasama dengan Dukcapil kabupaten kota, termasuk Provinsi.
Kepala Dinas Sosial NTB, Wismaningsih Drajadilah mengatakan, selain Jadup, Kemensos bersama Dinsos NTB dan kabupaten saat ini sedang melakukan verifikasi masyarakat yang jatuh miskin akibat bencana gempa untuk bantuan pangan non tunai maupun penerima bantuan Program Harapan Keluarga (PKH).
“Itu bisa diakses perlindungan sosial yang reguler termasuk PKH, bantuan pangan non tunai, tergantung usulan, baru masuk 21 ribu KK terdampak bencana, mengenai jumlahnya tergantung usulan” katanya.(ZI)