
Ketika Murid Mendemo Guru dan Sekolahnya
Kita tentu tidak ingin kembali ke masa silam ketika guru selalu benar hanya karena ia memegang kapur tulis. Tetapi kita juga perlu berhati-hati agar sekolah tidak berubah menjadi hotel, murid menjadi pelanggan, kepala sekolah menjadi manajer penginapan, dan guru menjadi petugas customer service.
Ada satu masa ketika murid paling takut pada tiga benda di sekolah: buku rapor, ruang kepala sekolah, dan telunjuk guru.
Kalau guru sudah menunjuk sambil berkata, “Kamu, maju ke depan!”, jantung anak bisa berdetak seperti mesin diesel yang belum diservis. Tidak perlu surat pemanggilan. Tidak perlu sidang etik. Telunjuk guru sudah cukup menjadi lembaga peradilan tingkat pertama, banding, sekaligus kasasi.
Generasi sekarang rupanya lain.
Telunjuk guru masih ada, tetapi murid juga sudah punya telunjuk sendiri. Bedanya, telunjuk mereka bisa dipakai mengetik WhatsApp, membuat poster di Canva, membuka TikTok, merekam video, dan kalau perlu menunjuk balik keadaan sekolahnya.
Di Lombok Tengah, Senin, 10 Agustus 2026, ratusan siswa SMAN 1 Jonggat berkumpul memprotes kondisi fasilitas sekolah. Keluhan mereka bermacam-macam: kamar mandi, musala, kipas angin, penerangan kelas hingga akses internet. Aksi yang berlangsung setelah upacara itu kemudian diberitakan sempat diwarnai kericuhan. (detikcom)
Kita boleh terkejut. Tetapi jangan terlalu lama. Sebab kalau orang terlalu lama terkejut, biasanya tidak sempat berpikir.
Beberapa tahun sebelumnya, masih di Lombok Tengah, siswa SMAN 1 Praya Tengah juga pernah berdemonstrasi. Pada Mei 2023, para siswa menuntut kepala sekolah mundur. Persoalannya berbeda: ada ketegangan terkait hubungan kepala sekolah dengan siswa serta tuntutan terhadap salah seorang wakil kepala sekolah. (detikcom)
Di Makassar, ceritanya lebih panjang lagi. Pada Oktober 2023, siswa SMAN 17 Makassar turun ke lapangan membawa spanduk bertuliskan “Tolak Otoriter, Lawan Arogansi” untuk memprotes kepala sekolah. Belakangan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dan Inspektorat turun memeriksa persoalan itu. Kepala sekolah akhirnya diberhentikan dari jabatannya, sementara pemberitaan berikutnya juga mengungkap dugaan adanya konflik antara kepala sekolah dan sejumlah guru di balik kegaduhan tersebut. (detiknews)
Di Pasuruan, ratusan siswa SMA 1 Taruna Madani pada Oktober 2023 juga berunjuk rasa setelah upacara. Tuntutannya hampir serumpun dengan Jonggat: fasilitas sekolah yang mereka nilai tidak layak. (tvOne News)
Jadi anak sekolah turun berdemonstrasi bukan barang yang sama sekali baru.
Yang baru barangkali adalah cara kita harus membacanya.
Dulu, sekolah dibangun dengan struktur yang sederhana. Guru berbicara, murid mendengar. Kepala sekolah memutuskan, warga sekolah mengikuti. Kalau guru bilang dua tambah dua sama dengan lima, mungkin murid tahu jawabannya salah, tetapi ia akan berpikir dua kali sebelum mengoreksinya.
Sebab pendidikan kita lama tumbuh bersama budaya penghormatan yang sangat kuat terhadap guru.
Dalam masyarakat seperti kita, guru bukan hanya orang yang menerima gaji karena mengajar matematika pukul tujuh sampai pukul satu. Ia pernah berada hampir sejajar dengan orang tua. Di pesantren hubungan ini bahkan lebih kuat lagi. Ada ilmu, ada adab, ada keberkahan, ada penghormatan.
Lalu zaman bergerak.
Internet masuk ke kelas tanpa mengetuk pintu.
Murid sekarang dapat memeriksa penjelasan gurunya sebelum gurunya selesai menghapus papan tulis. Mereka mengetahui hak-hak siswa, melihat demonstrasi mahasiswa, mengikuti perdebatan politik, menonton kritik terhadap presiden, gubernur, polisi, rektor, bahkan tokoh agama.
Kalau presiden boleh dikritik, pikir mereka mungkin, mengapa kepala sekolah tidak?
Pertanyaan itu sah.
Dan di situlah sesungguhnya ada kabar baiknya.
Sekolah yang berhasil melahirkan anak yang berani bertanya mestinya tidak langsung merasa gagal. Justru sekolah yang selama dua belas tahun menghasilkan murid yang tidak pernah bertanya apa pun patut diperiksa: jangan-jangan yang dibesarkan bukan manusia berpikir, tetapi mesin fotokopi yang catnya putih abu-abu.
UNESCO bahkan telah lama mendorong apa yang dalam literatur pendidikan disebut student voice: suara siswa perlu memperoleh tempat dalam pengelolaan pendidikan dan kepemimpinan sekolah. Penelitian mengenai siswa Indonesia juga menunjukkan adanya persoalan jarak antara hak siswa untuk berpartisipasi dan praktik partisipasi yang mereka alami di sekolah.
Maka keberanian siswa SMAN 1 Jonggat untuk mengatakan toiletnya bermasalah, kipasnya rusak atau internetnya tidak bisa mereka nikmati tidak perlu dianggap sebagai pemberontakan terhadap peradaban.
Toilet rusak tetap toilet rusak.
Kipas mati tidak akan berputar hanya karena murid disuruh lebih sopan.
Tetapi persoalannya tidak berhenti di sana.
Sebab berani mengkritik tidak otomatis berarti sudah terdidik dalam menyampaikan kritik.
Demokrasi bukan sekadar keberanian berteriak.
Kalau demokrasi cuma soal siapa yang suaranya paling keras, pasar sapi mungkin merupakan universitas politik terbaik di negeri ini.
Sekolah seharusnya mengajarkan sesuatu yang lebih sulit: bagaimana berbeda pendapat tanpa kehilangan penghormatan, bagaimana mempertanyakan keputusan tanpa merendahkan manusia, bagaimana mengoreksi kekuasaan tanpa berubah menjadi kerumunan yang hanya mengikuti suasana.
Di sinilah hubungan guru dan murid sedang menghadapi ujian baru.
Kita tentu tidak ingin kembali ke masa silam ketika guru selalu benar hanya karena ia memegang kapur tulis. Tetapi kita juga perlu berhati-hati agar sekolah tidak berubah menjadi hotel, murid menjadi pelanggan, kepala sekolah menjadi manajer penginapan, dan guru menjadi petugas customer service.
“Kipas kamar saya rusak, Pak.”
“Baik, Kak, mohon tunggu teknisi.”
Begitu kira-kira kalau konsep pendidikan sepenuhnya berubah menjadi hubungan penyedia jasa dengan konsumen.
Sekolah bukan hotel.
Murid memang mempunyai hak. Tetapi murid juga sedang dididik.
Guru mempunyai otoritas. Tetapi otoritas itu juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Keseimbangan inilah yang sekarang mulai goyah.
Kasus Jonggat memberi contoh menarik. Kepala sekolah menyatakan bahwa persoalan fasilitas sebenarnya sudah diajukan untuk diperbaiki sejak 2024 dan sekolah baru memperoleh bantuan revitalisasi pada 2026. (detikcom)
Kalau keterangan itu benar, kita mendapatkan sebuah ironi pendidikan yang bagus sekali untuk direnungkan.
Sekolah merasa sedang memperbaiki fasilitas.
Siswa merasa fasilitas tidak diperbaiki.
Keduanya mungkin sama-sama tidak berbohong.
Yang rusak barangkali bukan hanya bangunannya.
Yang rusak bisa jadi jalur komunikasinya.
Dan komunikasi sekolah memang mirip benda aneh.
Untuk mengumumkan agar siswa memakai sepatu hitam, informasi bisa sampai ke seluruh kelas sebelum matahari naik.
Tetapi ketika menyangkut alasan sebuah toilet belum selesai diperbaiki, kapan musala akan rampung, atau mengapa Wi-Fi tidak dapat digunakan, informasi kadang berjalan seperti becak membawa lemari.
Pelan.
Kadang berhenti di tengah jalan. Lalu murid mengambil mikrofon.
Tetapi ada pertanyaan lain yang lebih sensitif.
Dan pertanyaan ini sebaiknya diajukan sambil duduk minum kopi dan menghisap sebatang rokok, maksud saya supaya kepala tetap dingin.
Apakah demonstrasi yang dilakukan siswa itu murni suara mereka?
Jangan buru-buru menjawab tidak.
Jangan pula buru-buru menjawab iya.
Kasus SMAN 17 Makassar memberi pelajaran mengapa pertanyaan itu sah. Setelah demonstrasi siswa terhadap kepala sekolah, kemudian mencuat dugaan adanya konflik antara kepala sekolah dan guru. Dinas pendidikan bersama Inspektorat akhirnya memeriksa persoalan lebih jauh. (detikcom)
Artinya, dalam sebuah sekolah, sebagaimana dalam kantor camat, partai politik, organisasi masyarakat bahkan grup keluarga besar, orang dewasa juga bisa berbeda kepentingan.
Guru adalah pendidik.
Tetapi guru tetap manusia.
Kepala sekolah juga manusia.
Ada soal jabatan, kewenangan, anggaran, promosi, mutasi, kelompok pertemanan, ketidaksukaan pribadi, dan kadang-kadang penyakit tertua umat manusia: tidak senang melihat orang lain duduk terlalu lama di kursi yang empuk.
Kursi kepala sekolah memang bukan kursi presiden.
Tetapi bagi orang yang sedang berebut kursi itu, rasanya mungkin sama empuknya.
Karena itu, kalau ratusan siswa bergerak secara serentak, publik berhak bertanya: siapa pertama kali mengusulkan aksi? Siapa menyusun tuntutan? Apakah OSIS terlibat? Apakah keluhan sebelumnya pernah disampaikan? Apakah guru mengetahui rencana aksi? Apakah ada konflik internal di antara pengelola sekolah?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan.
Justru itulah pekerjaan orang waras sebelum mengambil kesimpulan.
Sebab ada kemungkinan pertama: gerakan itu benar-benar murni lahir dari keresahan siswa.
Kalau begitu, kita sedang menyaksikan generasi baru yang keberanian politiknya tumbuh lebih cepat daripada generasi sebelumnya.
Ada kemungkinan kedua: keluhan siswa benar, tetapi kemudian dimanfaatkan dalam konflik orang dewasa.
Ini lebih rumit.
Api memang sudah ada, tetapi seseorang mungkin datang membawa kipas.
Ada pula kemungkinan ketiga yang jauh lebih buruk: siswa sengaja digunakan sebagai pasukan dalam pertengkaran internal pengelola sekolah.
Kalau yang terakhir terjadi—saya ulangi, kalau—itu bukan pendidikan kritis.
Itu eksploitasi.
Orang dewasa berkelahi, anak-anak disuruh memegang spanduk.
Mirip dua tetangga yang bertengkar soal batas tanah lalu menyuruh anak masing-masing saling melempar sandal.
Yang luka anaknya.
Yang tetap punya tanah bapaknya.
Karena itulah pemerintah dan sekolah tidak cukup hanya menjawab fenomena seperti ini dengan memanggil siswa, memberikan pengarahan, lalu berfoto setelah mediasi.
Sekolah harus mempunyai saluran aspirasi yang sungguh-sungguh hidup.
OSIS jangan hanya sibuk mengurus lomba tujuh belasan, pensi dan siapa yang menjadi MC acara perpisahan. Ia juga harus menjadi tempat belajar demokrasi.
Guru wali, wali kelas, organisasi siswa, komite sekolah dan pimpinan sekolah harus menyediakan mekanisme tempat murid dapat berkata:
“Pak, ini tidak beres.”
Dan guru dapat menjawab:
“Baik. Mari kita periksa.”
Bukan:
“Kamu murid atau kepala sekolah?”
Sebab kalimat terakhir itu biasanya justru merupakan pupuk terbaik untuk demonstrasi berikutnya.
Pada saat yang sama siswa perlu diajarkan bahwa kritis bukan berarti kehilangan adab.
Adab tidak berarti diam.
Hormat bukan berarti takut.
Kritik bukan berarti menghina.
Dan guru bukan manusia suci yang haram dipertanyakan.
Kita sebenarnya tidak sedang memilih antara murid patuh atau murid pemberontak.
Pilihan itu terlalu miskin.
Yang kita perlukan adalah murid kritis yang beradab dan guru berwibawa yang mau dikritik.
Sebab otoritas guru yang hanya dapat hidup selama murid diam sebenarnya bukan kewibawaan.
Itu cuma ketenangan sementara.
Persis seperti rumah yang terlihat damai karena semua penghuninya dilarang berbicara.
Generasi baru memang sedang berubah.
Mereka lebih berani.
Lebih cepat memperoleh informasi.
Lebih gampang berkumpul.
Lebih mudah membuat poster.
Kadang lebih kritis.
Kadang juga lebih tergesa-gesa.
Tidak perlu ditakuti.
Tugas pendidikan bukan memotong keberanian mereka agar kembali jinak.
Tugas pendidikan adalah mengajari keberanian itu mempunyai akal, arah dan adab.
Dan tugas orang dewasa satu lagi:
jangan sekali-kali meminjam keberanian anak-anak untuk menyelesaikan pertengkaran orang dewasa.
Sebab kipas angin yang rusak masih bisa diganti.
Hubungan guru dan murid yang telanjur rusak, ongkosnya jauh lebih mahal.