HeadlineHukum dan Kriminal

Korupsi Pengadaan Benih Jagung Distanbun NTB, Kerugian Negara Capai 27 Miliar.

MATARAM – QOLAMA.COM | Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, total kerugian negara korupsi pengadaan benih jagung Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) mencapai 27 Miliayar lebih.

“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKN) yang diterima Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terkait korupsi pengadaan benih jagung Dinas Pertanian (Distan) NTB Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 27 M lebih” kata Juru bicara Kejati NTB, Dedi Irawan melalui siaran persnya, Selasa 22 Juni 2021.

Berdasarkan hasil perhitungan awal Penyidik Kejati NTB, kerugian negara sebesar Rp.15.4 M. Hasil perhitungan Penyidik selanjutnya diserahkan kepada BPKP Perwakilan Mataram untuk menghitung kembali kerugian negara dari pengadaan benih jagung tersebut.

Pada Senin 21 Juni 2021, Kejati NTB resmi menerima hasil PKN tersebut dengan total perhitungqn kerugian keuangan negara sebesar Rp. 27.354.727.500,- dengan perincian masing masing yakni kerugian negara dari pengadaan oleh PT. SAM mencapai Rp. 15.433.260.000,- dan kerugian negara dari pengadaan benih jagung oleh PT. WBS sebesar Rp. 11.921.467.500,-

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pengadaan benih jagung tersebut dilaksanakan oleh dua Rekanan dan Direktur masing masing Rekanan telah ditetapkan sebagai Tersangka yakni PT. SAM dengan Direktur sdr. AP dan PT. WBS dengan Direktur Utama sdr. LIH, termasuk Kadis Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB dan PPK.

“Keempat Tersangka disangkakan Pasal 2 UU no 31 Tahun 1999 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan diterimanya Hasil PKN tersebut, maka unsur merugikan keuangan negara telah rampung dan dalam waktu dekat untuk tahap selanjutnya akan dilakukan Pelimpahan Tahap II oleh Penyidik pada Penuntut Umum.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button