Ads
HeadlineKesehatanMataramNasionalPendidikan

Mahasiswa S2 Berguguran, Menag dan Menkeu Dikirimi Surat Terbuka

MATARAM, QOLAMA.COM | Ribuan mahasiswa Pascasarjana mulai mengeluhkan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan keringanan pembayaran kuliah untuk mahasiswa Strata dua (S2) di semua Universitas dan Perguruan Tinggi di Indonesia.

“Keputusan Menteri agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hanya diperuntukkan untuk Mahasiswa Strata Satu (S1) sangat tidak adil padahal kami mahasiswa Pasca juga sangat terdampak” kata salah seorang Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram Harianto menjelaskan isi surat terbukanya yang ditujukan ke Menteri Agama dan Menteri Keuangan RI, Selasa, (23/6/2020).

Ditambahkan Harianto, pemerintah harusnya memahami kondisi samua mahasiswa Pascasarjana di Indonesia yang yang rata-rata kuliah sambil bekerja dan dimasa Covid-19 ini tak sedikit dari mereka yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja.

“Pada semester genap Tahun Akademik 2019/2020 banyak kawan-kawan kami yang berguguran terpaksa cuti karena tak bisa membayar uang kuliah.” Ungkapnya.

Untuk itu, Harianto dan ribuan mahasiswa Pascasarjana lainnya di Indonesia berharap pemerintah dapat merevisi kebijakannya terkait KMA Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hanya diperuntukkan untuk mahasiswa S1 tersebut.

Berikut ini surat terbuka Harianto, Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Pendidikan Bahasa Arab di Universitas Islam Negeri Mataram yang dikirimkan ke sejumlah media cetak dan online.

Kepada Yth.
1. Bapak Menteri Agama RI di Jakarta;
2. Ibu Menteri Keuangan RI di Jakarta;
3. Rektor Univ. Islam Negeri Mataram

Keputusan Menteri agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2920 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19, sejatinya telah memberi angin segar bagi kami mahasiswa pascasarjana UIN Mataram.

Namun pada praktiknya, kebijakan keringanan UKT di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram hanya diberlakukan bagi mahasiswa S1, sedangkan mahasiswa Pascasarjana tidak diberlakukan.

Perlu kami sampaikan bahwa kami Mahasiswa Pascasarjana termasuk dari bagian masyarakat yang merasakan dampak wabah Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami juga adalah bagian dari masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah dalam bentuk keringanan UKT

Kami merasa sedih dan prihatin atas kebijakan yang hanya berpihak pada mahasiswa S1.

Pada semester genap Tahun Akademik 2019/2020 saja sudah cukup banyak diantara kami yang terpaksa mengambil cuti kuliah karena terkendala masalah ekonomi. Tidak sedikit mahasiswa yang sekaligus sebagai pekerja, tulang punggung keluarga, yang mengalami pemutusan hubungan kerja dari perusahaan. Padahal dapat kuliah di UIN Mataram saja merupakan satu kebanggaan bagi kami.

Bapak Menteri Agama, Ibu Menteri keuangan, dan Rektor UIN Mataram yang kami hormati.

Tolonglah kami. Mohon sertakan kepedulian terhadap nasib kami Mahasiswa Pascasarjana yang tidak memiliki kemampuan lagi pasca wabah Covid-19 melanda.

Mohon tinjau ulang terkait dengan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) bila benar hanya diberlakukan khusus untuk mahasiswa S1. Kami berharap dapat menyelesaikan Pascasarjana tepat pada waktunya.

Didalam al-qur’an Allah Swt juga mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan ,sebagaimana firmanNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ

Wahai orang-orang yang beriman, Jadilah kamu penegak keadilan. – (Q.S An-Nisa: 135)

Dan diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ

Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (Pertama) Imam yang adil.

Semoga Bapak Ibu termasuk orang-orang yang dimaksud didalam Al-Qur’an dan Hadits diatas.amin

Bapak Menteri Agama, Ibu Menteri Keuangan, dan Rektor UIN Mataram yang kami hormati.

Tulisan ini saya sampaikan bukan hanya untuk kepentingan diri saya pribadi namun untuk semua teman-teman Mahasiswa/i Pascasarjana UIN Mataram secara khusus dan seluruh Mahasiswa Pascasarjana PTKIN dimanapun berada.

Hariyanto
Mahasiswa Magister PBA Pascasarjana UIN Mataram

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button