FeaturesHeadlinePendidikan

LMS PPG 2025: Kacau! Ribuan Guru Frustrasi, Kemenag Gagal Kelola Sistem

Ribuan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di seluruh Indonesia kini mengalami frustrasi akibat sistem LMS (Learning Management System) yang disediakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Bukan materi PPG yang menjadi tantangan terbesar, melainkan infrastruktur digital yang justru menghambat proses pembelajaran. Server yang tidak mampu menampung pengguna, error yang tak kunjung diperbaiki, serta akses yang lambat membuat program ini berjalan tidak efektif.

Jumlah peserta PPG Daljab 2025 mencapai lebih dari 60 ribu orang. Dengan angka sebesar ini, seharusnya Kemenag telah mempersiapkan server yang kuat dan sistem yang stabil. Namun kenyataannya, LMS yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran justru berubah menjadi penghalang utama. Berhari-hari sistem tidak dapat diakses, tanpa ada solusi konkret dari pihak terkait. Ini bukan sekadar gangguan teknis—ini adalah bentuk kelalaian dalam perencanaan dan pengelolaan teknologi di tingkat nasional!

Kegagalan Kemenag dalam Pengelolaan Teknologi

Masalah ini menegaskan betapa lemahnya manajemen teknologi di Kemenag. Jika kementerian ini tidak mampu memastikan infrastruktur digital yang layak, bagaimana bisa mereka berbicara tentang peningkatan mutu guru dan pendidikan? Ribuan peserta PPG yang telah mengorbankan waktu dan tenaga demi mendapatkan sertifikasi kini harus berhadapan dengan sistem yang tidak layak.

Beberapa peserta mengungkapkan kekesalan mereka terhadap sistem LMS yang tidak bisa diakses. “Kami sudah bersusah payah mengikuti PPG, tetapi malah dipersulit dengan sistem yang sering down. Ini sangat menghambat proses belajar kami,” ujar salah satu peserta dari Jawa Timur.

Desakan Perbaikan dan Transparansi

Para peserta dan pemangku kepentingan mendesak Kemenag untuk segera bertindak dengan langkah-langkah konkret:

Meningkatkan kapasitas server dan infrastruktur LMS agar bisa menangani jumlah peserta yang besar.

Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem teknologi yang digunakan, termasuk transparansi dalam pengelolaannya.

Mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan ini.

Jika Kemenag terus abai, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peserta PPG, tetapi juga akan merusak kualitas pendidikan di Indonesia. Guru-guru sudah cukup menghadapi berbagai tantangan di lapangan—jangan tambahkan beban mereka dengan sistem yang tidak layak! Jika Kemenag tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka sebaiknya ada perombakan dalam pengelolaan teknologi demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button