Masyarakat Menolak Keras Rencana Keberadaan Alfamart di Dusun Kemiri, Tibu Sisok Janapria
JANAPRIA, QOLAMA.COM | Masyarakat desa persiapan desa Tibu Sisok, Kecamatan Janapria menolak keras rencana kehadiran retail modern Alfamart yang rencananya akan didirikan di persimpangan Dusun Kemiri, desa Loang Maka Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.
Sebagai bentuk penolakan, pada 31 Agustus 2021 lalu, masyarakat ramai-ramai memampang spanduk besar bertuliskan “Kami Aliansi UMKM, Pemuda dan Masyarakat Persiapan Tibu Sisok Menolak Keras Rencana Pendirian Alfamart di desa persiapan Tibu Sisok” tepat di dinding Kantor Desa Persiapan Tibu Sisok.
Selain spanduk, masyarakat juga telah menggalang tanda tangan pernyataan penolakan yang telah dikirim langsung ke perusahaan milik Djoko Susanto yang berkantor di dasan cermen Mataram.
“Surat pernyataan penolakan telah kami kirim ke Kepala Kantor Alfamart Cabang Lombok di Dasan Cermen. Surat ditandatangi ratusan warga dan kami tembuskan ke seluruh pemangku kepentingan mulai kepala dusun, Kepala Desa, Camat Janapria dan juga Dinas Perizinan Lombok Tengah.” Jelas Ketua Aliansi Pedagang dan Masyarakat Desa Persiapan Tibu Sisok Supriadi, S. Pd kepada Media Selasa (9/92021) kemarin.
Ditegaskan Supriadi, S. Pd, rencana kehadiran retail modern ini jelas berpotensi mematikan seluruh aktifitas ekonomi masyarakat kecil yang ada di desa terutama warung, toko dan kounter pulsa. Apalagi lokasi Alfamart yang direncanaka tersebut berada ditengah-tengah masyarakat Dusun Kemiri yang kanan kirinya banyak pedagang kecil yang butuh makan dari aktifitas berjualan mereka sehari-hari.
“Ke mana masyarakat akan berusaha lagi kalo begini. Tadinya kami mengira Alfamart itu cuma ada di jalan-jalan utama. Tapi ternyata juga masuk ke perkampungan dan dusun, Nasib kami pedagang kecil ini bagaimana?,” Tanya Supriadi.
Salah seorang Perwakilan Pedagang Kecil/Pemilik Kios Sekitar Lokasi Pembangunan Alfamart, M Amin juga menyesalkan hal yang sama. Pemerintah desa Loang Maka dan Pemilik lahan kata dia tidak pernah mengadakan sosialisasi untuk meminta persetujuan kepada masyarakat terkait rencana pendirian Alfamart ini.
“Kami khususnya pemilik Kios/warung/ Konter tidak pernah diajak musyawarah oleh pemerintah Desa tiba-tiba kami mendengar kabar desa telah menyetujuinya, ini artinya pemerntah desa tidak memperdulikan warganya sendiri” Protes M. Amin.
Selain itu kata Amin, pemilik lahan yang bakal digunakan sebagai tempat berdirinya Alfamaret dipastikan bukan warga Dusun Kemiri melainkan berasal dari dusun lain sehingga harus juga menjadi perhatian semua fihak terutama pemerintah dusun dan desa.
“Jangan sampai ini nantinya menjadi konflik ditengah masyarakat, pemdes harus respon sebelum nanti masyarakat nekat melakukan aksi-aksi yang tidak kita inginkan” Tegasnya.[]
Mantap Qolama.com