AgamaFeaturesHeadlineKolomSejarah IslamTokoh

Memaknai Hari Santri 2021

Proses pengusulan hari santri ini memang awalnya didominasi tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Walaupun demikian, NU sama sekali tidak mengusulkan sesuatu yang berbasis primordialisme golongan, melainkan berbasis pada fakta sejarah tentang kontribusi seorang tokoh pejuang kemerdekaan RI yakni Hadratusyyaikh KH Hasyim Asy’ary.

Dr. Jumarim, M. Ag (Wakil Ketua PWNU NTB)

Santri dan pesantren seperti dua mata uang yang tak bisa dipisahkan, ia secara sosiologi menjadi bagian penting dari pesantren, bahkan besar-kecilnya sebuah pesantren diukur dari jumlah atau kuantitas santri nya.

Pemaknaan santri kemudian mengalami perluasan makna, sebuah identitas keberagamaan masyarakat Indonesia atau bahasanya Clifford Geertz “Kaum Santri”.

Kamus Besar Bahasa Indonesia memposisikan santri sebagai “kata benda” yang mengandung dua makna. Pertama, Santri sebagai orang yang mendalami (belajar) agama Islam dan orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh atau identitas sebuah kesalehan.

Clifford Geezrt menggunakan kata “santri” sebagai salah satu tipologi Agama Jawa selain abangan dan priyai. Dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Aswab Muhasin berjudul Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, Geerzt memaknai abangan sebagai orang jawa yang lebih cenderung pada prilaku keagamaan yang berkaitan dengan keselamatan dan kebebasan dari gangguan roh gaib atau makluk halus dalam segala urusan yang ditandai dengan selamatan, sedangkan priyai dilekatkan kepada orang jawa yang berposisi sebagai birokrat atau keturunan kerajaan jawa dan masih berperan sebagai pegawai pemerintahan colonial yang patut dan patut terhadap etiket-etiket aristokrasi atau adat-istiadat atau budaya Jawa.

Sementara “santri” dimaknai sebagai orang jawa yang beragama Islam dan taat menjalankan ajaran ortodoksi Islam seperti sholat lima waktu, sholat jumat dan sholat dua hari raya; ideul fitri dan iedul adha, puasa ramadhan, berzakat, dan melaksanakan haji ke Makkah, walaupun di antara mereka ada yang masih tetap taat melaksanakan selamatan maupun patuh pada adat-istiadat atau budaya Jawa.

Secara spesifik, santri disatupadukan dengan istilah pesantren. Gusdur mendefiniskan pesantren secara tehnis sebagai tempat tinggalnya para santri. Muhammad Yunus memaknai pesantren sebagai tenpat santri belajar agama Islam. Itu sebabnya, Zamahksyari Dhofier dalam bukunya yang sangat popular berjudul Tradisi Pesantren; Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia menetapkan ada lima unsur pokok pesantre; kiyai, santri, asrama, masjid dan pengajian kitab kuning.

Bahkan Zamakhsyari mengkategorikan santri menjadi santri mukim atau yang tinggal di asrama dan santri kalong atau yang tinggal di luar asrama namun tetap mengikuti tata tertib asrama khususnya dalam jadwal pengajian kitab kuning.

Makna santri lebih spesifik lagi dapat kita jumpai dalam UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Pasal 1 point 8 disebutkan bahwa Santri adalah peserta didik yang menempuh pendidikan dan mendalami ilmu agama Islam di Pesantren. Kemudian dalam pasal 5 ayat (2) dispesifikkan lagi menjasi salah satu unsur pesantren yang minimal terdiri dari; kiyai, santri yang mukim dan non mukim, pondok/asrama, masjid dan kajian kitab kuning.

Pesantren, selain memiliki santri melalui kajian rutin di pondok atau asrama, kiyai juga atas nama pesantren menyelenggarakan majelis taklim yang terjadwal secara rutin maupun insidentil melibatkan masyarakat dengan beragam kasfikasi; umum disebut pengajian umum, pengajian khusus berdasarkan materi, berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin, dan sebagainya. Tenpat pelaskanaannya berbasis pondok pesantren, masjid, musholla, lapangan, dsb. Waktu pelaksanaan ada yang terjadwal rutin, insidentil berbasis Peringatan Hari Besar islam, Selamatan/hajatan, dan sebagainya. Pendidikan dalam asrama disebut Ngaji Kitab sementara di luar asrama disebut pengajian atau ceramah. Peserta didiknya dalam asrama biasa disebut santri, sementara di luar pesantren atau asrama disebut jamaah atau abituren atau muhibbin.

Bagaimana dengan Hari Santri di Indonesia?

Presiden Joko Widodo menetapkan hari santri pada tangal 15 Oktober 2016. Proses pengusulan hari santri ini memang awalnya didominasi tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Walaupun demikian, NU sama sekali tidak mengusulkan sesuatu yang berbasis primordialisme golongan, melainkan berbasis pada fakta sejarah tentang kontribusi seorang tokoh pejuang kemerdekaan RI yakni Hadratusyyaikh KH Hasyim Asy’ary.

Dalam konsideran penetapan hari Santri melalui Keppres RI NO. 22 tahun 2016 dengan jelas tertulis 3 poin, Pertama, bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta menglSI kemerdekaan.

Kedua, bahwa untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta berkontnbusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, bahwa tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik lndonesia dari serangan penjajah.

Artinya, lebih spesifik poin yang dimaksudkan dalam konsideran Keppres No. 22 tahun 2016 tentang hari santri adalah kiyai dan santri Pondok Pesantren, dan Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadaratussyeikh KH. Hasyim Asya’ari, Rais Akbar Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. NU tidak mengusulkan hari Pendidikan Pesantren atau hari Kebangkita Ulama atas basis upaya dan jasa ketokohan Hadratus Syeikh KH Hasyim Asyari baik sebagai Pendiri Pendidikan Pondok Pesantren di Tebu Ireng maupun kelembagaan Jamiyyah NU yang membentengi lembaga pendidikan pesantren beserta segenap tradisi jamaah pesantren, melainkan tetap mengusulkan Hari Santri Nasional. Ketawadhu’an serta toleransi tinggi dari para tokoh menyebabkan nama santri yang dipih untuk diperingati, bukan istilah ulama ataupun kiyai apalagi nama satu organisasi sebagaimana hari-hari nasional lainnya.

Lalu bagaimana kita memaknai hari santri kini? Sejak ditetapkannya tangal 22 Oktober sebagai hari santri Nasional melalui Kepperes RI No. 22 tahun 2016, maka sejak itu pula diperingati secara nasional oleh pemerintah dengan Kementerian Agama dari pusat hingga kabupaten/kota sebagai leading sektornya. Sekalipun proses memperingatinya belum massif sebagaimana hari-hari nasional lainnya baik pada level instansi pemerintahan maupun pada level kultural atau masyarakat. Pemerintah daerah belum semunya pro aktif dan progressif memback-up peringatan hari santri kecuali oleh Kementerian Agama dan demikian pula di level masyarakatnya, kecuali oleh NU secara structural, belum maksimal secara kulturalnya. Koordinasi dengan para pemangku kepentingan harus terus ditingkatkan guna perluasan daya jangkau dan daya dukung terhadap peringatan hari santri dan pemaknaannya.

Kehadiran hari santri tahun 2021 ini, seyogyanya semua elemen bangsa ikut serta memperingatinya agar dapat mengambil hikmah atau pembelajaran bagi upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan NKRI ini dengan mengambil ibroh sebagai berikut; Pertama, Meneladani cara dakwah para Santri Nusantara yang penuh keramahan bagi semua kelompok (rahmatan lil alamin), Kedua, Keswadayaan Para Santri dalam membangun pendidikan melalui pesantren selama berabad-abad di Nusantara.

Ketiga, Kegigihan para santri menanamkan wawasan kebangsaan melalui tindakan dan tauladan. Keempat, Keuletan para santri mempertahankan tradisi saintifik dalam kajian dengan terus menelusuri atau mentelaah pustaka (ngaji kitab kuning). Kelima, Keluasan daya jangkau doktrin keislaman moderat oleh para santri melalui pelayanan pengajian tanpa henti. Keenam, kelapangan dada dan atau keistiqomahan para santri dalam mengajar tradisi tanpa memaki walaupun terus dibid’ahi.[]

Editor : Ahmad Jumaili

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button