
Kajian Kiai Imaduddin mengingatkan kita bahwa klaim sejarah harus diuji secara ilmiah, bukan hanya berdasarkan narasi turun-temurun.
Kajian Kiai Imaduddin Utsman Al Bantani terkait silsilah dan nasab Baa Alawi telah memunculkan perdebatan di ruang publik. Meski demikian, ulama-ulama Nahdlatul Ulama (NU) terlihat tidak banyak berkomentar secara terbuka, baik untuk mendukung maupun menolak. Diamnya para ulama NU ini tentu menarik perhatian. Apakah sikap ini adalah bentuk kehati-hatian, atau justru strategi dalam menghadapi isu yang rentan memecah belah umat?
Sejarah mencatat bahwa hubungan antara ulama Nusantara dengan habaib memiliki akar yang panjang. Sosok seperti Syekhona Kholil Bangkalan memiliki hubungan erat dengan sejumlah habaib dalam tradisi keilmuan. Hubungan ini tidak sekadar guru-murid, tetapi juga kolaborasi dalam membangun peradaban Islam di Indonesia. Oleh karena itu, setiap perdebatan yang melibatkan habaib selalu memunculkan sensitivitas yang tinggi di kalangan ulama.
Salah satu poin penting yang diangkat dalam kajian Kiai Imaduddin adalah klaim nasab Baa Alawi sebagai keturunan Nabi Muhammad. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan dokumen itsbat dari ulama Nusantara terdahulu yang secara eksplisit mengakui klaim tersebut. Fakta ini tentu mengundang diskusi lebih lanjut, tetapi ulama NU memilih untuk tidak membahasnya secara terbuka.
Keputusan untuk tidak terlibat secara aktif dalam perdebatan ini bisa dimaknai sebagai sikap menjaga harmoni. NU, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi persatuan dan toleransi, memahami bahwa perdebatan tentang nasab adalah isu sensitif yang berpotensi memicu konflik horizontal. Dalam sejarahnya, NU selalu mengedepankan pendekatan kultural dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan.
Namun, sikap diam ini juga menghadirkan konsekuensi. Publik, yang sudah terpapar hiruk pikuk perdebatan di media sosial, mulai mempertanyakan keberpihakan ulama NU. Terlebih, fenomena yang mencuat sejak awal 2000-an, seperti munculnya kelompok-kelompok habaib dengan narasi politik tertentu, semakin memperkeruh suasana. Kasus-kasus kontroversial yang melibatkan tokoh-tokoh habaib, seperti Bahar bin Smith, menambah sentimen negatif di masyarakat.
Sebagian masyarakat mungkin berharap ulama NU tampil memberikan klarifikasi atau pandangan tegas terkait persoalan ini. Namun, sikap diam mereka justru menunjukkan bahwa NU tidak ingin terjebak dalam perdebatan yang bisa mengalihkan fokus umat dari isu-isu yang lebih substansial.
Di balik polemik ini, ada pelajaran penting yang bisa diambil. Kajian Kiai Imaduddin mengingatkan kita bahwa klaim sejarah harus diuji secara ilmiah, bukan hanya berdasarkan narasi turun-temurun. Namun, cara menyikapi hasil kajian ini juga harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan, agar tidak merusak keharmonisan sosial.
Bagi NU, menjaga keseimbangan antara kebenaran ilmiah dan keharmonisan sosial adalah tantangan yang tidak mudah. Sikap diam ulama NU dalam polemik ini, meski terkesan pasif, sebetulnya adalah pilihan strategis untuk menjaga stabilitas umat. Dalam konteks masyarakat yang semakin terpolarisasi, sikap ini justru menunjukkan kedewasaan NU dalam mengelola perbedaan pandangan.
Pada akhirnya, tugas kita bersama adalah memelihara persatuan di tengah perbedaan. Polemik ini seharusnya menjadi momen refleksi, bukan ajang saling tuduh. NU telah memberi contoh, bahwa sikap diam kadang menjadi jalan terbaik untuk menghindari perpecahan.[]