EditorialHeadline

Menjaga Independensi Komisi Informasi NTB

MATARAM – QOLAMA.COM | Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi berganti nahkoda dengan dilantinya Ketua dan komisioner KI yang baru, menjalankan amanah mendorong keterbukaan informasi publik empat tahun kedepan.

Tugas berat pun telah menanti komisioner baru, untuk terus mendorong semua lembaga dan badan publik bisa lebih terbuka terhadap semua informasi yang memang wajib dibuka kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan.

Sebagaimana diamanatkan UU Nomor. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

Menjaga Independensi.

Harus diakui semenjak dibentuk Desember 2011, keberadaan KI NTB mendapat sambuta cukup antusias dari kalangan masyarakat sipil, termasuk aktivis pegiat anti korupsi, mengawasi keterbukaan informasi badan layanan publik, menjadikan KI sebagai lembaga seksi dan diperhitungkan banyak kalangan.

Banyak kasus sengketa informasi ditangani KI NTB, baik melibatkan masyarakat dengan badan publik OPD, lembaga pendidikan, pemerintahan, KPU hingga Partai Politik. Ada selesai pada tingkat mediasi dan ajudikasi, tapi ada juga berlanjut hingga sengketa informasi di persidangan.

Dua kasus paling menyedot perhatian Publik adalah sengketa informasi antara mahasiswa dengan Rektor Universitas Mataram (Unram) yang berakhir di pengadilan dan dimenangkan mahasiswa. Sementara kasus sengketa informasi kedua antara NGO pegiat anti korupsi Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (FITRA) dengan DPD Golkar NTB.

Dalam proses mendorong keterbukaan informasi publik maupun menangani sengketa informasi melibatkan banyak kalangan, termasuk keluarga dan kolega Komisioner KI NTB, bisa dipastikan akan terjadi gesekan dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi banyak kepentingan yang bisa mempengaruhi independensi kerja Komisioner KI.

Untuk itulah, terlepas dari warna dan berangkat dari manapun Komisioner KI NTB sekarang ini, ketika telah mengikrarkan sumpah jabatan, harus bisa bekerja profesional, dengan melepas semua atribut melekat pada individu komisioner, yang bisa mempengaruhi independensi dalam bekerja

Selain mendorong badan dan lembaga Publik terbuka, Komisioner KI NTB tentu juga dituntut bisa lebih terbuka, transparan dan bersikap independen dalam bekerja menangani masalah sengketa informasi, tanpa ada tendensi demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button