Miliki SOP Penanganan Anak, Kapolda NTB Dianugerahi Penghargaan LPAI
MATARAM, QOLAMA.COM | Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Senin (23/11), menganugerahi penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., atas komitmen dan perhatiannya dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dan anak disabilitas.
Katua Umum LPAI Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya dan kinerja Kapolda NTB, dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. M. Iqbal, atas komitmen dan perhatiannya kepada anak-anak dan anak disabilitas, sehingga menjadikan Polda NTB sebagai satu-satunya polda di Indonesia, yang memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur, red) penanganan anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Baca Juga :
Pilkada Serentak, Polda NTB Petakan Daerah Rawan Konflik
Tastura Watch : Kapolda NTB Yang Baru, Angin Segar Penegakan Hukum di NTB
Kapolda NTB M. Ikbal Bersilaturrahim Ke PWNU NTB
Menurut Ketua Umum LPAI yang akrab disapa Kak Seto itu, SOP penanganan anak dan anak disabilitas yang dimiliki Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol. M. Iqbal, adalah wujud nyata institusi Polri khususnya Polda NTB dan jajarannya, komitmen dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan disabilitas di NTB.
“Ini tentunya akan menjadi angin segar, bagi terwujudnya Indonesia yang lebih ramah anak dan ramah disabilitas,” Pungkas Kak Seto. []