Flash NewsHeadline

Pasar Seni Beleke Dipindah Ke Sengkerang Karena Tidak Cukup Lahan

PRAYA, QOLAMA.COM | Asosiasi pengerajin Desa Beleke pada Selasa (17/9) kemarin melakukan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terkait pemindahan Pasar Seni Beleke ke Desa Sengkerang Praya Timur.

Ketua Asosiasi pengerajin Desa Beleke Nurtibe dalam kesempatan itu menyampaikan, masyarakat pengerajin Desa beleke sangat kecewa dengan keputusan pemerintah atas memindahkan proyek pembangunan pasar seni Desa beleke secara sepihak tanpa koordinasi dengan masyarakat pengerajin.

“Pasar seni yang awalnya akan dibangun di desa Beleke tersebut saat ini telah dipindah ke desa sengkerang kami sangat kecewa” Ungkapnya.

Padahal kata Nurtibe, sejak diwacanakan pasar seni akan dibangun di desanya, ia bersama masyarakat telah berkomitmen untuk memajukan Pasar Seni tersebut bahkan telah membuka mitra kerjasama dengan daerah-daerah lain untuk mendatangkan bahan baku seperti rotan dan ketak.

“Kami telah capek-capek membangun kerjasama dengan Sumatera dan Kalimantan untuk mendatangkan bahan baku rotan, sekarang tiba-tiba dipindahkan ke Desa Sengkerang” Ungkapnya.

Ditemui Ketua Sementara DPRD Loteng M Tauhid Sip bersama Ahmad Ziadi, para pengerajin dijanjikan, persoalan tersebut akan segera di koordinasikan dengan pihak terkait terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

“Terkait keluhan masyarakat soal pemindahan proyek pembangunan pasar seni didesa Beleke ini, Insya Allah kita akan tampung dulu, kami tidak bisa janji kapan ada jawaban namun yang pasti kita akan lakukan yg terbaik untuk warga Beleke terkait pembangunan pasar itu.” Ungkap M Tauhid.

Dipindah Karena Tidak Cukup Lahan

Secara Terpisah, Qolama.com mendapatkan informasi dari salah seorang pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah bahwa tidak benar pemindahan proyek tersebut dilakukan secara sepihak.

“Pemindahan tersebut telah dikoordinasikan dengan masyarakat, DPRD dan diputuskan oleh Pemerintah Pusat” Katanya.

Alasan pemindahan Pasar Seni juga sangat subtantif, yakni Desa Beleke tidak memiliki lahan yang cukup untuk pemabangunan pasar seni tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan laporan ada lahan 50 Are, tetapi setelah dicek Pemerintah pusat ternyata lahannya hanya 25 are, sisanya adalah lahan milik yayasan setempat” Jelasnya.

Pembangunan Pasar Seni ini didanai oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan.[]

Selengkapnya
Cek juga
Close
Back to top button